Salin Artikel

Penunjukan Jenderal Polisi Jadi Penjabat Gubernur Berpotensi Langgar Dua Undang-undang

Ia mengatakan, dalam UU Pilkada disebutkan kekosongan jabatan gubernur diisi pegawai tingkat madya.

Sementara itu, dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengertian pegawai tingkat madya adalah sekretaris jenderal kementerian dan sekretaris utama.

Selain itu juga termasuk sekretaris jenderal kesekretariatan lembaga negara, sekretaris jenderal lembaga non-struktural, direktur jenderal, deputi, inspektur jenderal, inspektur utama, kepala badan, staf ahli menteri, kepala sekretariat presiden, kepala sekretariat wakil presiden, sekretaris militer presiden, kepala sekretariat dewan pertimbangan presiden, sekretaris daerah provinsi, dan jabatan lain yang setara.

"Dengan ketentuan ini, sesungguhnya sudah jelas, jika menteri dalam negeri menunjuk selain jabatan yang ada di atas, artinya tidak berkesesuaian dan berpotensi melanggar UU Pilkada itu sendiri," kata Fadli melalui keterangan tertulis, Jumat (26/1/2018).

Ia menambahkan, rencana tersebut juga berpotensi melanggar Pasal 28 Undang-undang Kepolisian. Pasal itu menyebutkan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

"Karena itu kami meminta menteri dalam negeri tidak melanjutkan rencana menunjuk polisi sebagai penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Jika usulan ini tetap dilanjutkan, kami meminta Presiden untuk tidak menyetujui usulan ini," ujarnya.

Sebelumnya, dua perwira tinggi diusulkan menjadi penjabat sementara gubernur. Mereka adalah Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin.

Dua nama ini diusulkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas permintaan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Nantinya, Iriawan diproyeksikan menjabat Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sementara Martuani diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Tjahjo pun menuturkan Presiden Jokowi tak mempermasalahkan usulan itu lantaran penunjukan perwira TNI dan Polri sebagai Penjabat Gubernur dikarenakan alasan keamanan. Mereka akan ditempatkan di wilayah-wilayah yang rawan konflik selama pelaksanaan Pilkada.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/27/11255781/penunjukan-jenderal-polisi-jadi-penjabat-gubernur-berpotensi-langgar-dua

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke