Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta dua petinggi Polri Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin untuk menjadi Plt Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
"Sebaiknya presiden menolak saja karena kebijakan ini menimbulkan tanda tanya dari masyarakat, dan presiden dianggap pihak yang bertanggung jawab," kata Taufik melalui pesan singkat, Jumat (26/1/2018).
Ia juga meminta Menteri Dalam Negeri mengurungkan niatnya untuk menunjuk dua petinggi Polri tersebut sebagai penjabat sementara Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Ia menilai banyak PNS eselon I yang berkompeten untuk menempati posisi tersebut.
Politisi Nasdem itu menambahkan pemerintah juga harus menjaga netralitas Polri dalam pilkada.
Ia menilai menunjuk petinggi Polri menjadi penjabat gubernur justru mengganggu upaya menjaga netralitas Polri.
"Mengajukan perwira polisi aktif sebagai Plt Gubernur bukan tempat dan saat yang tepat. Bukan hanya polisi, juga perwiwa TNI aktif jangan ditempatkan untuk posisi itu dulu. Hal ini semata-mata untuk menjaga netralitas," tutur dia.
"Kapolri pun telah mengatakan, agar pihak kepolisian untuk menjaga netralitas dalam pilkada ini. Kami meminta, Plt Gubernur hanya untuk pejabat eselon satu di Kemendagri," lanjut dia.
Sebelumnya Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa dua perwira tinggi Polri diusulkan untuk menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2018.
"Dalam pengarahannya, Bapak Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk (diusulkan) memimpin sementara dua wilayah provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Martinus di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Menurut Martinus, dua perwira tinggi itu adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin.
Dua nama ini merupakan usulan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Nantinya, Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Martuani diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
"Informasi yang saya terima untuk Provinsi Jawa Barat, pelaksana tugasnya akan diisi oleh Irjen Pol M Iriawan. Untuk Provinsi Sumatera Utara, direncanakan Irjen Pol Martuani Sormin," kata Martinus.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/26/12502021/presiden-diminta-tolak-usul-mendagri-soal-dua-petinggi-polri-jadi-penjabat