Salin Artikel

Memundurkan Lagi Peradaban Politik Indonesia ke 89 Tahun Silam...

Disadari atau tidak, dibangkitkannya kembali politik identitas dengan narasi kebencian kepada agama atau etnis tertentu di Indonesia membuat peradaban politik kembali mundur.

“Kalau hari ini masih membawa politik identitas, maka secara sadar peradaban politik kita mundur 89 tahun,” ujar Wakil Sekjen PDI-P Ahmad Basarah dalam acara diskusi di Megawati Institute, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Seharusnya, politik identitas tidak perlu lagi dibangkitkan. Sebab generasi Indonesia awal tahun 1900-an sudah menutup lembaran perdebatan soal keberagaman masyarakat Indonesia.

Kongres Pemuda kedua yang digelar 27-28 Oktober 1928 menjadi langkah maju para pemuda Indonesia untuk tidak lagi berdebat soal keberagaman agama dan suku demi persatuan.

Hasilnya, generasi tersebut sadar akan pentingnya persatuan dan menghasikan sumpah bersama yang dikenal dengan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Staf Ahli Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) Asep Salahudin tidak ingin kejadian di Pilkada DKI Jakarta 2017 terulang di Pilkada serentak 2018.

Menurut Asep, Pilkada DKI 2017 merupakan pengalaman pahit dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Sebab, identitas dipolitisasi untuk kepentingan politik pragmatis.

Padahal, tutur dia, keberagaman identitas masyarakat Indonesia sudah final dan tidak perlu lagi dibawa-bawa ke ranah politik praktis dengan memunculkan isu agama dan etnis.

Para pemuda di Kongres Pemuda 1928, mampu menunjukan sikap seorang negarawan. Meski pemuda Jawa mendominasi kongres, namun bahasa yang dipilih bukan bahasa Jawa, namun Melayu.

“Pada abad ke-20, mereka (pemuda Indonesia) sudah bicara tentang Indonesia yang lapang,” kata dia.

Kini saat politik identitas dengan berbalut isu SARA kembali dimunculkan, Asep bertanya-tanya, jangan-jangan generasi saat ini, dengan segala kemajuan ilmu dan teknologinya, justru tertinggal jauh dari generasi 89 tahun silam.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/24/19510561/memundurkan-lagi-peradaban-politik-indonesia-ke-89-tahun-silam

Terkini Lainnya

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke