Charles mengatakan, pertemuan dengan Setya Novanto itu dilakukannya agar tidak dipersulit dalam pekerjaan proyek e-KTP.
Hal itu dikatakan Charles saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1/2018).
"Iya, tujuan saya bertemu untuk mencari blessing,"kata Charles kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Charles mengatakan, ia perlu meminta restu dari orang-orang penting yang punya pengaruh dalam proyek e-KTP.
Charles khawatir, tanpa meminta restu tersebut, ia akan dipersulit mendapatkan pekerjaan.
"Pernah kejadian seperti itu, dipersulit," kata Charles.
Meski demikian, menurut Charles, perusahaan HP Enterprise Services tidak pernah memberikan imbalan atau kontribusi apapun kepada orang-orang berpengaruh itu. Dalam hal ini, termasuk Setya Novanto.
Menurut jaksa, Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar, secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP tahun 2011-2013.
Novanto bersama-sama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, diduga mengatur proses penganggaran di DPR. Selain itu, mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek.
Menurut jaksa, perbuatan Novanto diduga telah memperkaya diri sendiri sebesar 7,3 dollar AS. Kemudian, memperkaya orang lain dan korporasi, serta merugikan negara Rp2,3 triliun.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/22/12333021/penyedia-software-e-ktp-minta-restu-setya-novanto-agar-tak-dipersulit