Salin Artikel

Pengamat: Revisi UU MD3 Hanya untuk Penuhi Syahwat Politik

Pasalnya, revisi hanya bertujuan untuk menambah satu kursi Pimpinan DPR dan MPR bagi PDI Perjangan.

Dengan demikian, menurut dia, DPR tak memiliki itikad memperbaiki tata kelola parlemen yang baik.

Ia menilai, upaya revisi Undang-undang MD3 saat ini juga terkesan hanya untuk menyenangkan PDI-P selaku partai peraih kursi terbanyak di DPR, sebab itulah yang menjadi tujuan utama.

Terutama setelah Golkar menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR.

"Dengan latar belakang itu nampaknya memang ada kekacauan berpikir di DPR dalam konteks perubahan MD3 ini. Mereka kelihatannya membatasi diskursus kursi pimpinan dalam proses revisi ini hanya pada bagaimana 'menyenangkan' PDI-P sebagai partai peraih kursi terbanyak," kata Lucius melalui pesan singkat, Jumat (19/1/2018).

Ia menambahkan, Jika PDI-P begitu saja menerima pemberian jatah kursi pimpinan dan posisinya bukan sebagai ketua, justru lebih terasa menyakitkan bagi.

Menurut dia, hal itu menunjukan seolah nilai PDI-P sebagai peraih kursi terbanyak tak ada harganya sama sekali.

Sebab, ia menilai, kesan yang muncul malah PDI-P begitu bernafsu pada kursi kekuasaan di level pimpinan, hingga rela diatur oleh fraksi-fraksi yang sesungguhnya jumlah kursinya lebih sedikit di parlemen.

Lucius menuturkan, PDI-P selaku partai peraih kursi terbanyak semestinya menjadi kunci untuk menentukan model perubahan yang sepantasnya dilakukan dalam revisi Undang-undang MD3, bukan malah diatur partai lain.

Ia meyakini, sedianya PDI-P punya modal untuk melakukan perubahan jika orientasi yang digunakan tak pragmatis dan instan.

Hal itu bisa dilakukan PDI-P dengan menawarkan usulan revisi yang mendalam terhadap Undang-undang MD3.

Revisi yang mendalam itu, lanjut dia, mestinya membahas sesuatu dari akarnya, bukan hanya berbicara tentang dampak atau hasil yang langsung bisa dirasakan saat ini juga.

"Jadi paling ideal revisi MD3 harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terkait kursi pimpinan saja, tetapi menyangkut aspek-aspek lain yang dirasa sebagai kendala bagi DPR dalam menghasilkan kerja-kerjanya sebagai wakil rakyat," tutur Lucius.

"Misi pembaharuan undang-undang harus diproyeksikan untuk suatu jangka waktu tertentu ke depannya, bukan justru untuk melayani syahwat partai-partai berkuasa akan kursi dan kursi," lanjut dia.

Sebelumnya Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan pihaknya bertekad untuk menyelesaikan revisi UU MD3 pada masa sidang ini.

Dia tak ingin pembahasan revisi UU MD3 yang bertujuan untuk menambah satu kursi Pimpinan DPR dan MPR bagi PDI-P selaku partai peraih kursi terbanyak, menjadi berlarut-larut dan tak kunjung selesai.

Oleh karena itu, jika nantinya pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) tak mencapai titik temu, maka dimungkinkan untuk menyelesaikannya dengan voting.

"Voting, kan biar tidak usah berlarut-larut. Kan itu dimungkinkan bagi demokrasi," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/19/15161501/pengamat-revisi-uu-md3-hanya-untuk-penuhi-syahwat-politik

Terkini Lainnya

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke