Salin Artikel

Jokowi Undang Nelayan Jateng ke Istana, Cantrang Dilegalkan Kembali?

Para nelayan itu merupakan perwakilan nelayan yang berasal dari Tegal, Batang, Pati serta Rembang.

Dalam pertemuan itu, isu pelarangan cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dibahas bersama-sama.

Para nelayan mengusulkan agar pemerintah melakukan uji petik cantrang. Uji petik itu diusulkan melibatkan ahli demi membuktikan apakah benar penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan merusak lingkungan atau tidak.

Selama pelaksanaan uji petik tersebut, para nelayan pun meminta pemerintah melegalkan penggunaan cantrang sampai hasil uji tersebut keluar.

Presiden Jokowi belum bisa mengambil keputusan. Presiden menegaskan, pemerintah akan terus berupaya mencari solusi terkait pelarangan penggunaan cantrang.

"Kami carikan solusi agar nelayan ini juga bisa melaut dengan baik. Tapi juga dari sisi penggunaan alat-alat yang berdampak tidak baik bagi lingkungan itu juga tidak (merusak) ya," kata Presiden sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi Istana.

Intinya, pemerintah sudah memahami keluhan nelayan. Pemerintah pun berkomitmen atas peningkatan kesejahteraan para nelayan.

Oleh sebab itu, Jokowi mengatakan, Rabu (17/1/2018) besok, perwakilan nelayan diundang ke Istana Presiden untuk kembali bertatap muka.

"Nanti (bertemu) lagi Rabu. Intinya tadi kita sudah bertemu, sudah sama-sama ketemu apa solusinya, hanya nanti lebih didetailkan lagi di Jakarta," ujar Jokowi.

Soal apakah pertemuan Rabu besok berujung pada tetap melarang penggunaan cantrang atau melegalkannya kembali, hal itu belum diketahui.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, Bupati Tegal Enthus Susmono, Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh dan Bupati Pati Haryanto.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/16/09013481/jokowi-undang-nelayan-jateng-ke-istana-cantrang-dilegalkan-kembali

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke