Salin Artikel

Banyak Anggota "Nyalon" Kepala Daerah, Polri Keluarkan Dua Aturan Ini

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, aturan pertama yaitu anggota Polri yang menjadi calon kepala daerah tidak boleh menggunakan atribut-atribut Polri, meskipun belum ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian.

Polri menargetkan SK pemberhentian keluar sebelum penetapan peserta pilkada yakni pada 12 Februari 2018.

"Sekarang masalahnya adalah dalam kurun waktu sampai 12 Februari, kita sudah mengimbau mereka untuk tidak pakai atribut Polri," kata Setyo di Jakarta, Senin (15/1/2018).

Dia menambahkan, setelah anggota polri mengundurkan diri dari institusi Polri, mereka tidak bisa kembali lagi, meskipun tidak lolos penetapan peserta pilkada.

"Kalau Pak Anton dan Pak Murad tidak jadi (peserta pilkada) ya tidak bisa kembali lagi ke Polri," katanya mencontohkan.

Adapun aturan kedua yaitu, anggota Polri yang bertugas mengamankan atau mengawal pasangan calon kepala daerah dilarang untuk berswafoto bersama pasangan calon kepala daerah tersebut.

Setyo menjelaskan, larangan ini diberlakukan untuk mengantisipasi ketidaknetralan Polri dalam Pilkada Serentak 2018.

"Sudah diimbau tidak boleh foto selfie atau foto dengan para calon yang mungkin nanti diunggah di medsos atau di media lain, sehingga nanti ada imej-imej yang berbeda," kata Setyo.

Saat ini ada tiga perwira tinggi dan tujuh perwira yang mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2018. Tiga perwira tinggi akan bertarung dalam Pilgub.

Sedangkan tujuh perwira akan bertarung dalam Pilbup dan Pilwakot. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan peserta pilkada serentak pada 12 Februari mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/15/11291891/banyak-anggota-nyalon-kepala-daerah-polri-keluarkan-dua-aturan-ini

Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke