Salin Artikel

Politisi PKS Tamsil Linrung Tak Tahu Markus Nari Memuluskan Anggaran e-KTP

Hal itu disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dalam wawancara dengan awak media usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk Markus Nari, anggota DPR yang menjadi tersangka kasus tersebut.

"Enggak, kami enggak tahu (Markus Nari diduga memuluskan penambahan anggaran)," kata Tamsil, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Soal pembahasan anggaran, lanjut Tamsil, dilakukan oleh komisi II dan Kementerian Dalam Negeri. "Ya coba tanyakan di Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri," ujar Tamsil.

Pembahasan anggaran e-KTP, kata Tamsil, tidak dibahas di Banggar, melainkan di Komisi II. Tugas Banggar, menurut dia, hanya menanyakan kepada komisi dan kementerian terkait apakah ada masalah dalam pembahasan anggaran.

Selain menanyakan, Banggar juga bertugas untuk menyetujui anggaran setelah dibahas bersama Kementerian Keuangan.

"Saya selaku pimpinan Banggar hanya menanyakan kepada komisi terkait dan menanyakan kepada kementerian keuangan, apa ada masalah, kalau ada masalah ya kita tidak menyetujui," ujar Tamsil.

"Tapi karena kementerian teknis, Komisi II dan Kementerian Keuangan menganggap enggak ada masalah, ya disetujui," katanya lagi.

Menurut Tamsil, Banggar tidak melakukan kajian terkait anggaran e-KTP. Menurut dia kajian dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dalam kesempatan ini dirinya mengklaim tidak mengetahui soal kucuran dana e-KTP sebesar 700.000 dollar AS yang disebut diterimanya. "Enggak tahu," ujar Tamsil.

Markus Nari diduga berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran e-KTP.

Sebagaimana terungkap dalam persidangan, Markus diduga memperkaya sejumlah korporasi yang terkait dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Kemudian pada tahun 2012, saat itu dilakukan proses pembahas anggaran untuk perpanjangan proyek e-KTP sekitar Rp 1,4 triliun.

Markus diduga meminta uang kepada Irman, pejabat Kemendagri yang sekarang sudah berstatus terdakwa di kasus e-KTP. Markus diduga meminta uang kepada Irman sebanyak Rp 5 miliar. Sebagai realisasi permintaan tersebut, Markus diduga telah menerima sekitar Rp 4 miliar.

Markus Nari sebelumnya juga berstatus tersangka dalam perkara menghalangi dan merintangi proses hukum kasus korupsi e-KTP.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/12/13110431/politisi-pks-tamsil-linrung-tak-tahu-markus-nari-memuluskan-anggaran-e-ktp

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke