Salin Artikel

Dalam Membela Setya Novanto, Fredrich Mengaku Bekerja Sesuai Kode Etik

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum DPN Peradi yang menangani perkara Fredrich, Sapriyanto Refa.

"Apa yang dia kerjakan dalam memberikan pembelaan ke SN sesuai dengan kode etik advokat Indonesia. Kalau kemudian KPK punya pandangan lain, kami juga akan lihat," kata Sapriyanto, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Soal dugaan Fredrich bersekongkol dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Sapriyanto mengaku baru mengetahui itu saat KPK mengumumkan penetapan Fredrich sebagai tersangka kemarin. Dia hanya heran jika Fredrich diduga merekayasa data medis Novanto bersama dengan dokter. 

"Itu juga tanda tanya ya Pak FY mampu melakukan itu, lalu memengaruhi dokter. Itu (data media) kan rahasia pasien, dan yang boleh membuka itu hanya pasien, dan yang menyimpannya adalah rumah sakit, dan yang boleh melihat-lihatnya adalah dokter," ujar Sapriyanto.

Terkait dengan kabar Fredrich memesan semua kamar di satu lantai tertentu, Sapriyanto membantahnya. Dia 

"Karena waktu terjadi tabrakan itu, itu kan kejadiannya (jam) setengah tujuhan, Pak FY kan datang ke sana setelah kejadian, dan di lantai 4 itu sudah ada pasien. Bagaimana bisa booking satu lantai? Ada beberapa pasien, dan silakan ditanyakan kepada petugas KPK yang hadir waktu itu," ujar Sapriyanto.

"Ini kan perlu pembuktian, Pak FY perlu pembuktian, KPK juga perlu pembuktian. Mana yang benar bisa kita lihat," lanjutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/11/16525421/dalam-membela-setya-novanto-fredrich-mengaku-bekerja-sesuai-kode-etik

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke