Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Surat Pengunduran Diri Khofifah Sampai di Meja Jokowi, "Reshuffle"?

Hal itu diungkapkan Presiden seusai meresmikan Bendungan Raknamo di Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/1/2018).

"Saya dengar (surat Khofifah) sudah masuk ke meja saya. Jadi nanti saya pulang (dari Kupang), (suratnya) sudah ada di meja saya," ujar Jokowi.

Meski demikian, lantaran surat tersebut berada di Jakarta, ia belum membacanya. Sepulangnya dari kunjungan kerja ini, Presiden berjanji akan langsung membacanya.

"Ya saya baca dulu. Sekarang kan belum baca," ujar Presiden.

Setelah itu, Presiden Jokowi berjanji bakal memutuskan bagaimana nasib Khofifah di Kabinet Kerja.

Ketika ditanya apakah surat permohonan pengunduran diri sebagai menteri itu akan berujung pada perombakan kabinet alias reshuffle, Presiden belum bisa menjawabnya.

"Ya nanti saja dilihat," ujar Jokowi.

Sebelumnya, diberitakan Khofifah sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi permohonan maju dalam Pilkada Jawa Timur 2018.

"Insya Allah hari ini saya menyampaikan surat izin mendaftar dan mohon mengikuti proses kontestasi," kata Khofifah di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

"Sekaligus jika sudah ditetapkan sah menjadi bakal calon gubernur, saya mohon diizinkan mengundurkan diri dari keanggotaan kabinet," tambahnya.

Menurut Khofifah, ia telah menugaskan bawahannya menyampaikan surat itu kepada Presiden.

"Sore ini mungkin (surat masuk). Saya coba cek, ya, karena ada yang sudah saya tugaskan," kata Khofifah.

Ia juga menambahkan, menurut rencana, pada Rabu (10/1/2018), dirinya bersama pasangannya, yakni Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak, akan mendaftar ke KPU Jatim.

"Besok, terakhir, ya, pagi," kata Ketua Umum Muslimat Nahdhatul Ulama tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/09/21195401/surat-pengunduran-diri-khofifah-sampai-di-meja-jokowi-reshuffle

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gaya Hidup Istrinya Disorot, Sekda Riau SF Hariyanto Punya Harta Rp 9,7 M

Gaya Hidup Istrinya Disorot, Sekda Riau SF Hariyanto Punya Harta Rp 9,7 M

Nasional
Sanksi Ringan Hakim MK Guntur Hamzah, MKMK Dinilai Kurang Objektif

Sanksi Ringan Hakim MK Guntur Hamzah, MKMK Dinilai Kurang Objektif

Nasional
Sebut Putusan Berubah Usai Sidang Lazim, Sikap MKMK Dinilai Janggal

Sebut Putusan Berubah Usai Sidang Lazim, Sikap MKMK Dinilai Janggal

Nasional
Terbukti Ubah Putusan, Guntur Hamzah Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Terbukti Ubah Putusan, Guntur Hamzah Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Nasional
Riuh Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud-Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan TPPU

Riuh Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud-Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan TPPU

Nasional
Kepala BPN Jaktim dan Istrinya ke KPK, Klarifikasi soal Harta Kekayaan

Kepala BPN Jaktim dan Istrinya ke KPK, Klarifikasi soal Harta Kekayaan

Nasional
Antara TNI dan SAF

Antara TNI dan SAF

Nasional
Kalkulasi Megawati Umumkan Capres, Hasto: Ada Aspek Simbolik, Juni Bulan Bung Karno, Agustus Proklamasi

Kalkulasi Megawati Umumkan Capres, Hasto: Ada Aspek Simbolik, Juni Bulan Bung Karno, Agustus Proklamasi

Nasional
DPR Jadwalkan Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Paripurna Hari Ini

DPR Jadwalkan Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Paripurna Hari Ini

Nasional
Soal Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut, Mensos Risma: Duit dari Mana? Berat Biayanya

Soal Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut, Mensos Risma: Duit dari Mana? Berat Biayanya

Nasional
Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi, Perubahan Putusan Tak Boleh Terulang

Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi, Perubahan Putusan Tak Boleh Terulang

Nasional
Hari Kedua Kunker di Papua, Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub

Hari Kedua Kunker di Papua, Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub

Nasional
15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus

15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus

Nasional
Soal Laporan Sugeng IPW, Wamenkumham: Kalau Tak Benar, Kenapa Ditanggapi Serius?

Soal Laporan Sugeng IPW, Wamenkumham: Kalau Tak Benar, Kenapa Ditanggapi Serius?

Nasional
Perkara 'Sulap Putusan' MK yang Berujung Sanksi bagi Hakim Guntur Hamzah

Perkara "Sulap Putusan" MK yang Berujung Sanksi bagi Hakim Guntur Hamzah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke