Salin Artikel

Ganjar Pranowo dan Marcus Mekeng Tak Dapat Penuhi Panggilan KPK

Kedua orang tersebut sedianya hendak diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, Ganjar tak dapat hadir karena ada tugas dinas.

"Yang bersangkutan mengirimkan surat bahwa sedang ada tugas kedinasan yang tidak (bisa) diwakilkan," kata Febri, saat dikonfirmasi Rabu sore.

Sementara Marcus Mekeng, kata Febri, mengirimkan surat permintaan kepada KPK agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

"Pemeriksaan terhadap keduanya akan dijadwalkan ulang," ujar Febri.

Ganjar dan Mekeng diketahui sebelumnya pernah dipanggil KPK terkait kasus e-KTP. Nama keduanya pernah disebut ikut menerima aliran dana terkait e-KTP.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS.

Penerimaan terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR RI.

Namun, Ganjar telah membantah menikmati aliran dana pada proyek yang disinyalir merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Sementara itu dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Mekeng yang saat itu menjabat Ketua Badan Anggaran DPR RI, disebut menerima 1,4 juta dollar AS dari pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Namun, politisi Golkar itu juga sudah membantah hal ini dan merasa nama baiknya tercemar karena disebut-sebut menerima uang dari proyek e-KTP tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/03/17234701/ganjar-pranowo-dan-marcus-mekeng-tak-dapat-penuhi-panggilan-kpk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke