Salin Artikel

Periksa Kakak Andi Narogong, KPK Cari Pihak Lain yang Terlibat e-KTP

Dedi diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Andi menjadi terdakwa dan divonis delapan tahun penjara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Dedi diperiksa pada kasus ini untuk pengembangan perkara kasus korupsi e-KTP dalam rangka mencari keterlibatan pihak lain.

"Tentu saja dari konstruksi kasus yang sudah kami uraikan sebelumnya masih ada sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus KTP elektronik ini. Kami perlu melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak lain," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/1/2017).

Sejauh ini KPK sudah menyeret enam orang dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Mereka adalah dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Keduanya sudah divonis masing-masing tujuh tahun dan lima tahun penjara.

Kemudian, dua pihak swasta, yaitu Andi Agustinus dan Anang Sugiana Sudirhardjo. Terakhir adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Saat ditanya siapa pihak lain yang bakal kembali terjerat dalam kasus e-KTP, Febri menyatakan akan bergantung pada hasil penyidikan.

"Apakah dari pihak swasta, sektor politik, ataupun dari birokrasi, tentu nanti hasil dari perkembangan perkara ini," ujar Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/02/19265891/periksa-kakak-andi-narogong-kpk-cari-pihak-lain-yang-terlibat-e-ktp

Terkini Lainnya

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke