Salah satunya, ICW mempertanyakan keseriusan Polri dalam mengungkap kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada April 2017 lalu.
"Sampai sekarang sudah delapan bulan pasca-penyerangan tanggal 11 April 2017. Belum ada penanganan yang serius menurut kami dari kepolisian," ujar Peneliti Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Lalola Easter di Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Menurut ICW, tak seharusnya kasus Novel tidak memenuhi titik terang hingga delapan bulan seperti ini. Sebab, Reserse Kriminal Polri diisi oleh orang-orang yang andal dan terlatih mengungkap kasus kriminal.
Perempuan yang kerap dipanggil Lola itu menyebutkan beberapa contoh kasus yang menunaikan kerja Polri begitu cepat.
Misalnya, kasus penyekapan 11 orang di dalam kamar mandi yang menyebabkan enam orang meninggal dunia di Pulomas, Jakarta. Saat itu polisi mampu mengamankan semua tersangka dalam sepekan.
Selain itu, Lola juga menyebut polisi lihai dalam menangkap orang-orang yang diduga kuat terkait jaringan terorisme. Namun, hal itu tidak terjadi dalam kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.
Oleh karena itu ICW mendorong agar Presiden Joko Widodo segara membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus tersebut. Sebab, bagi ICW, delay kerja kepolisian mengungkap kasus ini sudah tidak bisa lagi ditoleransi.
https://nasional.kompas.com/read/2017/12/27/21052271/catatan-2017-icw-mempertanyakan-keseriusan-polri-ungkap-kasus-novel