Salin Artikel

KPK Panggil Empat Pegawai BPK Terkait Kasus Suap Auditor BPK

Kasus tersebut menjerat General Manager PT Jasa Marga (Persero) cabang Purbaleunyi, Setia Budi selaku pemberi suap terhadap Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sigit Yugoharto.

Empat orang pegawai BPK yang diperiksa tersebut yakni dua orang dengan posisi sebagai pegawai BPK Caecilia Ajeng Nindyaningrum dan Muhammad Zakky Fathany.

Kemudian, dua lainnya yang menjabat sebagai pegawai BPK di Sub Auditorat VII, Bernat S Turnip dan Andry Yustono.

"Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SGY (Sigit Yugoharto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (18/12/2017).

Selain memeriksa empat saksi, KPK juga akan memeriksa Sigit. "SGY diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Setia diduga menyuap Sigit terkait temuan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) BPK. Suap yang diberikan Setia kepada Sigit diduga berupa satu unit sepeda motor Harley Davidson Sportster 883.

Pada 2017, BPK melakukan pemeriksaan terhadap kantor cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi.

Dalam PDTT tersebut, pada 2015 dan 2016, diindikasikan terdapat temuan kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecatan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kebenarannya.

"Pemberian hadiah atau janji tersebut terkait pemeriksaan PDTT yang dilakukan pada 2017 terhadap pengelolaan keuangan pada 2015 dan 2016," kata Febri Diansyah, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, pada 22 September lalu.

Dalam melaksanakan PDTT di kantor PT Jasa Marga (Persero) cabang Purbaleunyi, Sigit merupakan ketua timnya.

"Diduga pemberian hadiah tersebut terkait pelaksanaan tugas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK yang diketuai oleh SGY terhadap kantor cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi," ujar Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/18/11330371/kpk-panggil-empat-pegawai-bpk-terkait-kasus-suap-auditor-bpk

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke