Salin Artikel

Hari Ini, KPU Mulai Verifikasi Faktual 12 Partai Politik

"Hari ini mudah-mudahan sudah mulai, provinsi dan kabupaten/kota verifikasi terhadap kepengurusan kantor dan juga keterpenuhan 30 persen perempuan," ucap Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting, di Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Lebih lanjut Evi mengatakan, KPU menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai rujukan verifikasi faktual di lapangan.

Sebab, data-data parpol seperti kepengurusan, kantor dan syarat-syarat lain sudah diisikan dan didokumentasikan dalam Sipol.

"Rujukannya Sipol yang udah kita siapkan. Kita harapkan Senin sudah semua kirim ke lapangan untuk verifikasi faktual," kata Evi.

Sebagaimana diketahui, 12 parpol dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melaju ke tahapan verifikasi faktual.

Sebanyak 10 parpol diantaranya adalah parpol peserta Pemilu 2014, dan dua partai baru yakni Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sementara itu, dua parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi yaitu Partai Berkarya dan Partai Garuda.

"Kami sudah sampaikan dalam pertemuan kemarin ada 12 parpol yang akan lanjut dan kemudian lanjutnya terbagi," jelas Evi.

"Ada yang sudah diverifikasi pada 2014 ini hanya akan diverifikasi faktual di Daerah Otonom Baru (DOB). Yang dua akan diverifikasi di seluruh provinsi," imbuhnya.

Lebih lanjut Evi menuturkan, sesuai jadwal, verifikasi faktual akan berakhir pada 4 Januari 2018. Kemudian, pada 17 Februari 2018 sudah bisa diumumkan parpol peserta pemilu 2019.

Sementara itu, sembilan parpol yang saat ini masih menunggu penelitian administrasi hasil perbaikan, akan diumumkan pada pekan depan.

Kesembilan parpol tersebut mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi parpol belakangan, setelah adanya putusan Bawaslu RI.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/15/19013761/hari-ini-kpu-mulai-verifikasi-faktual-12-partai-politik

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke