Salin Artikel

Periksa Setya Novanto, KPK Gali Soal Kepemilikan PT Mondialindo

Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik) dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik melakukan klarifikasi terhadap Novanto terkait kepemilikan PT Mondialindo Graha Perdana.

"Terhadap SN diklarifikasi terkait informasi kepemilikan PT Mondialindo dan informasi yang pernah disampaikan oleh salah satu kuasa hukum SN tentang pemberian saham PT Mondialindo pada SN," kata Febri, melalui keterangan tertulis, Selasa (12/12/2017).

Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Deniarto Suhartono, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin (6/11/2017), menyatakan, mayoritas saham Murakabi dikuasai oleh PT Mondialindo.

PT Murakabi pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP. PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.

Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Febri, Novanto membantah soal kepemilikan dan informasi tentang pemberian saham untuknya.

"Dari informasi yang kami dapatkan dari penyidik, hal itu dibantah oleh SN saat pemeriksaan," ujar Febri.

Adapun terhadap Made Oka, kata Febri, KPK mendalami tentang transaksi keuangan. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jumat (10/11/2017), Jaksa KPK mengungkap adanya bukti berupa tanda terima uang Rp 1 miliar dari Novanto.

Saat bersaksi waktu itu, Oka mengakui tanda terima itu. Namun, menurut Oka, uang Rp 1 miliar tersebut belum diserahkan oleh Novanto.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/12/23044421/periksa-setya-novanto-kpk-gali-soal-kepemilikan-pt-mondialindo

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke