Salin Artikel

KPK: Penetapan Kembali Novanto Jadi Tersangka Tak Melanggar Asas Hukum

Hal itu dikatakan tim biro hukum KPK saat memberikan eksepsi dan jawaban atas dalil permohonan praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).

"Penyidik KPK berwenang menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka," ujar Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pengacara Novanto menyatakan penetapan kembali Novanto sebagai tersangka melanggar asas ne bis in idem.

Asas tersebut adalah asas hukum yang melarang seseorang diadili lebih dari satu kali atas satu perbuatan, kalau sudah ada keputusan yang menghukum atau membebaskannya.

Pengacara merasa Novanto pernah dibebaskan dari penetapan tersangka oleh praperadilan dalam kasus yang sama, yakni dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Namun, biro hukum KPK beranggapan lain.

"Ketentuan ne bis in idem terpenuhi apabila seseorang sudah dituntut sampai putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah, lalu dituntut kasus yang sama," kata Setiadi.

Selain itu, menurut biro hukum KPK, putusan praperadilan sebelumnya hanya memeriksa aspek formil, dan bukan dalam lingkup pemeriksaan pokok perkara. Dengan demikian, belum ada putusan atas pokok perkara yang inkrah.

Kemudian, menurut Setiadi, penetapan tersangka juga dilakukan dengan didahului penyelidikan dan didapatkan lebih dari dua alat bukti yang cukup.

Penetapan kembali seseorang sebagai tersangka juga pernah dilakukan KPK. Bahkan, penetapan tersangka itu sudah diuji dan diperkuat dengan beberapa putusan praperadilan.

"Maka penetapan kembali Setya Novanto sebagai tersangka adalah sah," kata Setiadi.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/08/13341661/kpk-penetapan-kembali-novanto-jadi-tersangka-tak-melanggar-asas-hukum

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke