Salin Artikel

Jaksa: Jafar Hafsah dan Akom Masing-masing Dapat 100.000 Dollar AS

Dua di antaranya adalah politisi Partai Demokrat Jafar Hafsah dan politisi Partai Golkar Ade Komarudin. Masing-masing disebut menerima 100.000 Dollar AS (dalam kurs periode itu, sekitar Rp 970 juta)

Hal itu dikatakan jaksa saat membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Andi Agustinus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/12/2017).

"Dengan demikian, unsur memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi telah terbukti," ujar jaksa Abdul Basir saat membaca surat tuntutan.

Saat bersaksi dalam persidangan sebelumnya, Jafar Hafsah mengakui pernah menerima uang dari Muhammad Nazaruddin yang saat itu menjabat bendahara Fraksi Demokrat.

Sementara itu, Ade Komarudin membantah menerima uang. Namun, saksi mengakui bahwa ada penyerahan uang kepada pria yang akrab disapa Akom itu.

Salah satu saksi adalah Ketua Panitia Pengadaan proyek e-KTP, Drajat Wisnu Setyawan. Drajat baru mengetahui bahwa rumah yang ia datangi untuk mengantar uang, adalah rumah dinas milik anggota DPR Ade Komarudin.

Rumah tersebut beralamat di kompleks perumahan anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.

(Baca: Ketua Panitia E-KTP Baru Tahu Dia Antar Uang ke Rumah Milik Akom)

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/07/18303051/jaksa-jafar-hafsah-dan-akom-masing-masing-dapat-100000-dollar-as

Terkini Lainnya

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke