Mereka membahas mengenai upaya peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sejumlah pihak yang menyewa fasilitas sosial dan fasilitas umum DKI.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, para SKPD telah berkomitmen dengan KPK untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan PAD.
"Jadi kami sudah berkomitmen dengan KPK untuk mendorong agar penerimaan pajak-pajak daerah dan retribusi targetnya tercapai," kata Wahyu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Salah satu upayanya yaitu dengan melakukan penagihan kepada pihak yang menyewa fasos dan fasum milik DKI.
Karena, menurut dia, ada sejumlah pihak yang menyewa fasos dan fasum DKI, tetapi belum memenuhi kewajibannya. Misalnya, sejumlah operator Base Transceiver Station (BTS).
Menurut Kepala BPAD Wahyu melanjutkan, ada lebih dari 3.000 sampai 4.000 BTS yang belum memenuhi kewajibannya atau melunasi kewajibannya dalam memanfaatkan aset fasos dan fasum milik Pemda DKI.
"(Operator) BTS yang memasang BTS di lahan-lahan pemda. Nah, itu kami akan tagih. Kami sudah berkomitmen dengan KPK," ujar Wahyu.
Dalam pertemuan dengan KPK, lanjut dia, hadir Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri, Kadis Dukcapil Edison Sianturi, kemudian dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI, dan dari pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dia menepis pertemuan bersama KPK sampai membahas soal celah rawan korupsi terkait masalah pajak.
"Kami baru membahas masalah data-data wajib pajak yang bermasalah, kemudian bagaimana upaya-upaya, strategi-strategi untuk agar wajib pajak taat, patuh," ujar Wahyu.
"Jadi pokoknya kami sudah melakukan komitmen dengan KPK bagaimana caranya berupaya agar pajak itu meningkat. Ini dalam rangka penerimaan pendapatan asli daerah," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2017/12/07/16411291/kepala-satpol-pp-dki-sambangi-kpk-ada-apa