Salin Artikel

Diskriminasi Etihad terhadap Dwi Ariyani Diharapkan Jadi yang Terakhir

"Kami mengharapkan kejadian yang dialami oleh Dwi Aryani tidak terulang kepada siapapun penyandang disabilitas," kata Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Cacat Indonesia (LAPPCI) Heppy Sebayang, di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Heppy menuturkan, kemenangan gugatan Dwi Aryani atas perlakuan diskriminatif yang dilakukan oleh maskapai internasional Etihad Airways merupakan kemenangan gerakan disabilitas untuk memperjuangkan hak dan pelayanan publik yang menghormati dan ramah kepada penyandang disabilitas.

Heppy menceritakan, perlakuan diskriminatif yang dialami Dwi Aryani bermula pada tanggal 8 Maret 2016.

Dwi mendapat undangan dari International Disability Alliance (IDA) untuk menghadiri pelatihan tentang "Pendalaman Implementasi dan Pemantauan Konvensi tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas", di Jenewa, Swiss.

Kehadiran Dwi dalam forum tersebut menjadi harapan bagi para penyandang disabilitas di Indonesia. Namun, kru Etihad Airways justru menurunkan Dwi Aryani dari dalam pesawat dan tidak mengizinkannya terbang.

"Kru menilai kondisi Dwi sangat membahayakan keselamatan penerbangan, karena tidak mampu melakukan evakuasi diri bilamana pesawat dalam keadaan darurat," ucap Heppy.

"Kami sangat menyayangkan karena mba Dwi ini satu-satunya wakil Indonesia. Bisa dibayangkan dukanya teman-teman disabilitas, karena Dwi tidak bisa terbang," kata dia lagi.

Heppy lebih lanjut mengatakan, selama ini diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas dalam menggunakan layanan moda transportasi udara masih terus terjadi.

Sebelum kasus Dwi Aryani, Lion Air juga telah dinyatakan melakukan pelanggaran hukum terhadap penumpang pengguna kursi roda bernama Ridwan Sumantri.

Dalam kesempatan sama, Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat Ariani Soekarwo menyampaikan, diskriminasi masih banyak terjadi karena pemerintah tidak membuat regulasi yang mewajibkan maskapai memberikan layanan yang ramah disabilitas.

"Jadi di (bandara/maskapai) sini kita kelahi dulu sama petugasnya. Di sana enggak. Jadi, enggak seragam," kata Ariani.

"Jadi, bagaimana Kementerian Perhubungan khususnya di Ditjen Penerbangan itu (memaksa) semua maskapai melaksanakan tugasnya dengan baik dan ramah dengan disabilitas. Selama ini kami merasa kaya dipermainkan," ucap Ariani.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/07/15254701/diskriminasi-etihad-terhadap-dwi-ariyani-diharapkan-jadi-yang-terakhir

Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke