Salin Artikel

Jika Munaslub Melebihi 17 Desember, Apa yang Dilakukan DPD I Golkar?

Ketua DPD I Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, aspirasi tersebut telah diserahkan secara resmi kepada DPP Partai Golkar. Ia menunggu keputusan DPP hingga Senin (11/12/2017).

Jika Munaslub belum juga dilakukan hingga batas waktu yang diberikan, langkah apa yang dilakukan DPD I?

"Kita kan bisa monitor, hari Senin sudah ada keputusan belum. Kalau Senin belum ada keputusan juga, belum bikin rapat juga, ya kita akan datang lagi untuk menanyakan," ujar Dedi di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Dedi mengatakan, setelah 17 Desember 2017 adalah masa libur panjang. Waktunya dianggap kurang strategis untuk menggelar Munaslub.

Sedangkan, pada Januari 2018, partai politik sudah mulai disibukkan serangkaian kegiatan politik.

"Pendaftarannya 7-9 Januari 2018. Kan harus ada kepastian karena menyangkut nasib banyak orang. Saya yakin DPP bisa melaksanakan," kata Dedi.

"DPP pasti berpihak pada kepentingan partai Golkar ke depan," lanjut dia.

Dedi mengatakan, tak ada lagi alasan untuk menunda Munaslub. Suara DPD I sudah terpenuhi lebih dari 2/3.

Praperadilan Ketua Umum nonaktif Partai Golkar Setya Novanto juga tak bisa menjadi alasan menunda. Menurut dia, upaya hukum itu tidak memiliki relevansi dengan pelaksanaan Munaslub.

Dedi mengatakan, untuk Pilkada 2018, harus ada kepemimpinan yang definitif dan diakui Kementerian Hukum dan HAM. Ditambah lagi elektabilitas Golkar yang kian merosot.

"Tak ada lagi alasan lain karena seluruh alasan administratif kepartaian sudah terpenuhi," kata Dedi.

Dalam Munaslub tersebut, nantinya akan dipilih Ketua Umum pengganti Novanto. Dedi mengatakan, 31 DPD sepakat mendukung Airlangga Hartarto sebagai penggantinya.

Jumlah dukungan 31 DPD I Golkar tersebut telah memenuhi syarat administratif digelarnya Munaslub untuk mencari pemimpin baru partai berlambang pohon beringin itu.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/06/20381021/jika-munaslub-melebihi-17-desember-apa-yang-dilakukan-dpd-i-golkar

Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke