Salin Artikel

DPD I Sambangi DPP Partai Golkar Serahkan Permohonan Untuk Munaslub

Ketua Forum Silaturahmi DPD I Partai Golkar Ridwan Bae, Ketua DPD I Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan rombongan dari DPD I lain tiba di DPP Partai Golkar sekitar pukul 14.45 WIB.

Kedatangan mereka hampir bersamaan dengan Korbid Pemenangan Pemilu Indonesia I, Jawa, Sumatera DPP Partai Golkar, Nusron Wahid.

Nusron mengatakan, kedatangan DPD I ke kantornya untuk menyerahkan surat permohonan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

"Saya ikut menerima pak Ridwan Bae dan kawan-kawan mengantar surat resmi tandatangan permohonan munaslub dari DPD I," ujar Nusron.

Namun, belum diketahui berapa DPD I yang hadir. Informasi terakhir, sebanyak 31 DPD I telah setuju dilakukannya Munaslub untuk mengganti Ketua Umum Partai Golkar.

Nusron mengatakan, DPP belum memutuskan apakah sepakat dengan usulan tersebut. Namun, pihaknya tidak dapat menolak desakan di tingkat bawah.

"Masa permintaan DPD I enggak diikutin," kata Nusron.

DPD I diterima juga oleh Pelaksana tugas Ketum DPP Partai Golkar Idrus Marham. Setelah itu, dilakukan pertemuan tertutup untuk mendengarkan permintaan dari masing-masing DPD I.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/06/15472491/dpd-i-sambangi-dpp-partai-golkar-serahkan-permohonan-untuk-munaslub

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke