Salin Artikel

Putusan Hakim terhadap PT DGI Dinilai Sejarah Baru Menghukum Korporasi

Dalam putusan tersebut, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menghukum PT DGI atau yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) untuk membayar uang pengganti.

"Kami mengapresiasi putusan ini. Menurut ICJR, ini merupakan putusan yang cukup bersejarah," kata peneliti ICJR Dirga Sustira dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (2/11/2017).

Dalam persidangan, majelis Hakim membebankan pembayaran uang pengganti kepada PT DGI atau PT NKE sebesar Rp 14,4 miliar untuk proyek pembangunan RS Pendidikan Khusus Universitas Udayana tahun 2009 dan 2010. Perusahaan yang sama juga diharuskan bayar uang penggnati sebesar Rp33,4 miliar untuk proyek pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Hakim menilai bahwa selama persidangan berlangsung, Dudung Purwadi tidak terbukti melakukan tindakan memperkaya diri sendiri. Namun dia terbukti memperkaya orang lain dan korporasi.

"Putusan tersebut bisa menjadi rujukan maupun preseden bagi kasus korupsi lainnya yang melibatkan korporasi. Ini langkah yang efektif untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi," kata Dirga.

Putusan tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan bagi KPK untuk segera mengambil langkah cepat dan responsif dalam menangani kasus  yang melibatkan korporasi. Apalagi, hal itu telah diperkuat Peraturan Mahkama Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi. 

"Diharapkan KPK tidak ragu-ragu lagi dalam menuntut korporasi sebagai terdakwa korupsi di Indonesia," kata  Dirga.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/03/08464351/putusan-hakim-terhadappt-dgi-dinilai-sejarah-baru-menghukum-korporasi

Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke