Salin Artikel

Wakil Ketua KPK: Berkas Penyidikan Setya Novanto Sudah 90 Persen

Menurut Saut, proses penyelesaian sudah di atas 90 persen untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

"Kemarin kan (berkas penyidikan) sudah di atas 90 persen," ujar Saut saat ditemui di Pusdiklat PPATK, Tapos, Depok, Kamis (30/11/2017).

Saut menuturkan, tidak ada kendala bagi penyidik dan jaksa KPK untuk menyelesaikan berkas penyidikan. Meski demikian, kata Saut, KPK tidak ingin terburu-buru untuk melimpahkan berkas.

Selain itu, penyidik dan jaksa juga membutuhkan koordinasi untuk menentukan langkah-langkah yang harus diambil dalam proses persidangan selanjutnya.

"Enggak ada kendala, cuma kami harus lebih kalem. Penyidik dan jaksa harus memeriksa kembali berkasnya. Cari yang kurang. Karena kami satu lantai (di gedung KPK) lebih enak koordinasinya," tuturnya.

Jika, berkas penyidikan telah dilimpahkan ke pengadilan, maka praperadilan Novanto dianggap gugur.

"Ya normatifnya kan begitu, kalian tahu itu," kata Saut.

Sebelumnya, hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan, Kusno, menunda persidangan hingga Kamis (7/12/2017) depan.

Pada sidang perdana yang digelar hari ini, Kamis (30/7/2017), perwakilan KPK tak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak KPK meminta hakim menunda sidang hingga jangka waktu tiga minggu ke depan. Sementara,pihak Novanto meminta hakim cukup menunda sidang selama tiga hari.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/30/15502971/wakil-ketua-kpk-berkas-penyidikan-setya-novanto-sudah-90-persen

Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke