Maman akan menjadi saksi meringankan untuk Ketua DPR Setya Novanto.
"Saya memenuhi panggilan KPK terkait posisi saya saksi meringankan untuk Setya Novanto," kata Maman, ketika tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Maman belum mengetahui apa yang akan dia jelaskan kepada penyidik KPK. Setelah pemeriksaan dia berjanji untuk menjelaskan.
"Gini saja, setelah pemeriksaan di dalam. Terpenting hari ini saya hadir menghormati KPK," ujar Maman.
Ia juga akan mengklarifikasi kepada KPK soal isi surat panggilan yang disebutnya keliru menulis namanya. Dalam surat, kata dia, KPK menulis namanya Maman Kesmana, selaku Wasekjen Golkar.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan Novanto, Senin (27/11/2017). Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pemeriksaan itu sebagai bentuk profesionalitas penegak hukum.
"Penyidik menghormati hak tersangka dan mematuhi aturan hukum acara yang terdapat di KUHAP," ujar Febri melalui pesan singkat, Minggu (26/11/2017).
Sebaliknya, KPK juga mengingatkan agar pihak Novanto juga beritikad baik untuk patuh terhadap hukum acara yang berlaku.
Soal pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan Novanto, penyidik sudah melayangkan panggilan beberapa waktu lalu.
Surat panggilan dilayangkan seusai pihak Novanto mengajukan saksi dan ahli untuk meringankannya. Febri tak membeberkan siapa nama saksi dan ahli yang akan diperiksa.
"Tapi terdapat sembilan saksi dan lima ahli yang diajukan. Dua diantaranya telah menjadi saksi dalam rangkaian penanganan kasus e-KTP ini," ujar Febri.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/27/12280101/wasekjen-golkar-jadi-saksi-meringankan-setya-novanto