Salin Artikel

Menurut KPK, Koordinasi dengan POM TNI Tak Perlu Melalui Tim Koneksitas

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, tidak perlu ada tim koneksitas saat KPK menangani kasus yang sama dengan POM TNI.

Hal itu dikatakan tim Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).

Dalam persidangan ini, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh menggugat penetapan dia sebagai tersangka oleh KPK.

Irfan disangka terlibat dalam dugaan korupsi pembelian heli Augustawestland 101.

"Bahwa ada perkembangan dinamika dari ketentuan kewenangan yang diberikan undang-undang. Jadi memang tidak serta-merta harus ada tim gabungan," ujar anggota Biro Hukum KPK Efi Laila di PN Jaksel, Selasa.

Menurut Efi, Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK telah mengatur bahwa KPK sebagai pengendali yang melakukan koordinasi.

Menurut Efi, sebagai pengendali, KPK memiliki tingkatan yang lebih tinggi dibandingkan yang lain.

Selain itu, keberadaan tim gabungan atau tim koneksitas dikhawatirkan dapat memengaruhi independensi KPK dalam menangani perkara.

Dalam hal ini, apabila dilakukan bersama-sama POM TNI.

"Dengan ada tim gabungan tentu akan ada pengaruh ya. Indepensi KPK dikhawatirkan ada unsur lain yang memengaruhi," kata Efi.

Sebelumnya, ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda menilai bahwa KPK seharusnya tidak menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian heli Agustawestland 101.

Chairul, yang dihadirkan oleh pemohon sebagai saksi ahli mengatakan, dalam hal terdapat perkara yang berada di wilayah peradilan militer dan peradilan umum maka harus dibentuk tim koneksitas bersama.

Menurut Chairul, pembentukan tim koneksitas bisa memberikan perlindungan kepada warga sipil atau militer untuk memperoleh hak dan kepentingan dalam bidang hukum.

Misalnya, saat perkara tindak pidana militer melibatkan pihak sipil.

"Kalau POM TNI bisa menyita barang sipil, di mana orang bisa persoalkan? Karena di pengadilan militer enggak ada praperadilan. Sedangkan, tim koneksitas masuk wilayah pengadilan negeri," kata Chairul.




https://nasional.kompas.com/read/2017/11/07/16200261/menurut-kpk-koordinasi-dengan-pom-tni-tak-perlu-melalui-tim-koneksitas

Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke