Menteri Keuangan Sri Mulyani menyentil minimnya kontribusi Pemda tersebut. Akhirnya, BPJS Kesehatan menanggung sendiri dana layanan kesehatan masyarakat sehingga terancam tekor Rp 9 triliun tahun ini.
"Daerah ini banyak sekali mendaftarkan penduduknya masuk program BPJS tetapi kontribusi iurannya masih ada ruang," ujarnya di Kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Senin (6/11/2017).
Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, Pemda seharusnya bisa memanfaatkan dana bagi hasil cukai dan pajak rokok menjadi sumber anggaran layanan kesehatan masyarakatnya.
Sayangnya, pemerintah belum melihat adanya komitmen kuat dari para kepala daerah untuk menggunakan dana bagi hasil cukai dan pajak rokok daerahnya untuk keperluan anggaran layanan kesehatan.
Dari hitungan Kementerian Keuangan, diperkirakan dana bagi hasil dan kakak rokok daerah bisa mencapai di atas Rp 5 triliun.
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan 9 cara agar BPJS Kesehatan tidak tekor. Salah satu caranya yaitu dengan memanfatkan dana bagi hasil cukai dan pajak rokok.
"Jangan sampai setiap tahun BPJS Kesehatan mengalami defisit," kata Puan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menuturkan, saat ini jumlah perserta BPJS Kesehatan mencapai 183 juta orang. Hingga akhir 2017, diperkirakan jumlah itu akan bertambah hingga 185 juta.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/06/17193991/bpjs-kesehatan-defisit-rp-9-triliun-pemerintah-sentil-minimnya-kontribusi