Salin Artikel

Saor Siagian: Kami Minta Polisi Buktikan Dia Bukan Polisi Saudara Novanto...

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Saor Siagian membandingkan kegesitan polisi dalam menangkap penyebar meme Setya Novanto dengan kasus Novel Baswedan, salah satu kliennya, yang sudah setengah tahun belum terungkap.

"Ada warga negara yang telah dicederai dan mendapatkan kerusakan pada salah satu organ vital, mata tidak berfungsi, sampai setengah tahun lebih belum ada kemajuan perkaranya," ujar Saor dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (5/11/2017).

Sementara laporan penyebar meme Setya Novanto, lanjut Saor, polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkapnya.

"Yang lainnya, bagaimana laporan dalam hitungan berapa hari saja soal Novanto ini, kurang dari 20 hari, sudah melakukan penyidikan," lanjut dia.

Saor pun meminta Polri membuktikan bahwa institusinya bukan institusi yang berat sebelah, tebang pilih kasus, dan tidak adil.

Saor meminta Polri bekerja mengungkap pelaku penyerangan Novel dengan kegesitan yang sama ketika menangkap penyebar meme Novanto.

"Kami minta polisi membuktikan bahwa dia bukanlah polisi saudara Novanto, tapi dalam UU Kepolisian, dia adalah polisi negara dan dia wajib berlaku adil kepada setiap warga negara," ujar Saor.

Diberitakan, Polri menangkap seorang wanita berusia 29 tahun berinisial DKA di rumahnya, bilangan Tangerang, Selasa (31/10/2017) malam lalu.

Ia ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

DKA dituduh menyebar meme Setya Novanto saat menggunakan masker alat bantu tidur (continous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premiere Jatinegara, Jakarta Timur.

Polri berjanji akan memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/05/17411531/saor-siagian-kami-minta-polisi-buktikan-dia-bukan-polisi-saudara-novanto

Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke