Salin Artikel

Novanto Bisa Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka Meski Terus Mangkir

Mantan hakim agung Komariah Emong Sapardjaja mengatakan, penetapan tersangka tetap bisa dilakukan meski Novanto terus mangkir dari pemeriksaan.

"Ketidakhadiran dia tidak menjadikan proses ini terhenti. Yang penting ada bukti yang menyatakan tersangka terlibat," ujar Komariah kepada Kompas.com, Rabu (25/10/2017).

Diketahui, Novanto bebas dari jeratan hukum pasca-putusan hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar yang menganggap penetapan tersangka KPK tidak sah. Beberapa hari setelah putusan itu, Novanto keluar dari rumah sakit setelah sempat dirawat dan operasi pemasangan ring jantung di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

KPK juga berupaya kembali memanggil Novanto sebagai saksi dalam penyidikan tersangka lainnya. Ia juga dipanggil sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP. Namun, Novanto selalu beralasan untuk tidak memenuhi panggilan itu.

Komariah mengatakan, kapanpun sepanjang ada bukti yang mengarah pada keterlibatan Novanto, maka KPK bisa menetapkannya kembali sebagai tersangka.

"Malahan kalau mangkir terus ada upaya paksa yang boleh dikeluarkan," kata Komariah.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan akan ada sprindik baru untuk Setya Novanto. Namun, hingga saat ini KPK masih mempelajari putusan praperadilan yang dimenangkan Setya Novanto.

"Intinya adalah itu tidak boleh berhenti. Itu harus lanjut karena kami digaji untuk itu," ujar Saut.

Meski begitu, KPK tidak ingin terburu-buru untuk kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka.

Menurut Saut, KPK masih mempelajari putusan praperadilan yang membatalkan penetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar itu.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/26/08271731/novanto-bisa-ditetapkan-kembali-jadi-tersangka-meski-terus-mangkir

Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke