Salin Artikel

Ini Kesepakatan Indonesia-Qatar setelah Jokowi dan Syekh Tamim Bertemu

Kesepakatan tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh menteri terkait kedua negara di Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10/2017).

Penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Emir Qatar Syekh Tamim bin Hamad bin Khalifa al-Tsani itu adalah pada bidang pemuda dan olahraga, pembentukan sidang komisi transportasi udara, kesehatan dan pendidikan.

Dalam konferensi pers, Presiden Jokowi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman itu.

"Kami telah sepakat untuk segera menindaklanjuti apa yang telah kami bicarakan tadi di dalam pertemuan," ujar Presiden.

"Indonesia akan terus mengajak Qatar untuk berinvestasi di Indonesia ini,"lanjut Jokowi.

Jalinan kerja sama antara Indonesia-Qatar, lanjut Jokowi, untuk menjaga persatuan umat dalam menghadapi tantangan global ke depan bersama-sama.

Syekh Tamim mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi itu.

Sepulangnya dari Indonesia, ia akan membentuk tim untuk menindaklanjuti apa yang telah disepakati dalam pertemuan, baik pertemuan empat mata dengan Presiden Jokowi atau bersama delegasi kedua negara.

"Kami ini juga berharap ada hasil positif yang dapat dicapai setelah kunjungan ini," ujar Syekh Tamim.

Diketahui, Syekh Tamim melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Istana Presiden, Bogor, Rabu siang. Kunjungan itu merupakan yang pertama kali bagi Syekh Tamim.

Adapun, hubungan diplomatik Indonesia-Qatar sendiri sudah berlangsung selama 41 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/18/14433491/ini-kesepakatan-indonesia-qatar-setelah-jokowi-dan-syekh-tamim-bertemu

Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke