Salin Artikel

Wasekjen Golkar Harap Anies-Sandi Bisa Lampaui Standar Ahok-Djarot

Keduanya akan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo, Senin (16/10/2017) sore.

Ace berharap, Anies-Sandi mampu bekerja lebih baik dari gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

"Harus diakui bahwa standar kinerja dari Pak Ahok dan Pak Djarot kan sangat tinggi. Saya berharap bahwa Bung Anies dan Sandi bisa kerja lebih tinggi lagi standarnya dibanding Pak Ahok-Djarot," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

(baca: Karangan Bunga untuk Anies-Sandi Penuhi Balai Kota, dari Siapa Saja?)

Beberapa hal disoroti oleh Golkar. Misalnya, soal penataan kota yang dinilai sudah cukup baik dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mulai dari normalisasi sungai hingga penataan transportasi publik. Program-program yang baik tersebut diharapkan dapat dilanjutkan oleh Anies-Sandi.

"Soal penataan kota kan Pak Anies-Sandi pernah bicara bahwa aspek human dalam penataan kota penting. Justru itu yang sebetulnya harus tetap ditagih," kata Anggota Komisi II DPR itu.

"Sekarang harus dibuktikan bagaimana cara merelokasi tanpa harus menyakiti," sambungnya.

(baca: PKS Yakin Anies-Sandi Tetap Komitmen Tolak Reklamasi)

Selain itu, permasalahan reklamasi yang belakangan kembali dibincangkan. Anies-Sandi, menurut dia, harus membuktikan janji mereka pada masa kampanye soal penolakan reklamasi.

Namun, secara umum, Ace meyakini masyarakat sudah menerima pemimpin baru mereka. Hal terpenting adalah agar janji-janji mereka dikawal untuk bisa direalisasikan.

"Selamat kepada Anies-Sandi yang dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur. Yang terpenting buat pak Anies dan Pak Sandi adalah harus menepati janji-janji kampanyenya," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/16/14474321/wasekjen-golkar-harap-anies-sandi-bisa-lampaui-standar-ahok-djarot

Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke