Salin Artikel

Anggaran Rp 2,6 Triliun Pembentukan Densus Tipikor Polri Dipertanyakan

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis (12/10/2017) Tito menyampaikan pembentukan Densus Tipikor membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun.

Tito merinci total anggaran tersebut untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

Peneliti MaPPI FHUI, Dio Ashar, berpendapat, seharusnya Komisi III DPR mengkritisi secara rinci terkait besarnya anggaran dan memastikan apakah anggaran tersebut telah sesuai dengan kebutuhan penegakan hukum.

Baca: Mencontoh KPK, Kapolri Ingin Penyidik dan Jaksa Satu Atap di Densus Tipikor

"Logika anggarannya harus dilihat lagi secara rinci dan kebutuhannya dalam penegakan hukum," ujar Dio dalam sebuah diskusi terkait pembentukan Densus Tipikor Polri, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2017).

Hal senada juga diungkapkan peneliti MaPPI FHUI Adery Ardhan. Menurut dia, Kapolri harus menjelaskan secara detail kepada masyarakat atas penggunaan anggaran tersebut.

Baca: Soal Pembentukan Densus Tipikor, Komisi III Soroti Struktur dan Gaji

Dari anggaran sebesar Rp 2,6 triliun, kata Adery, Kapolri perlu mengungkap apa saja keperluan Densus Tipikor dan berapa jumlah perkara yang ditargetkan.

Selain itu, Kapolri juga harus memberitahukan berapa besaran biaya yang diperlukan oleh Densus Tipikor untuk menyelesaikan satu perkara.

"Anggaplah anggaran itu sudah tepat, maka Komisi III harus kritis dan detail. Buka dulu anggaran arahnya ke mana sebagai bentuk transparansi."

Baca: Kapolri Ingin Gaji Densus Tipikor Sama seperti KPK

"Kapolri harus menjelaskan hal tersebut secara jelas. Hal ini penting agar publik dapat mengetahui secara transparan mengenai pengalokasian anggaran sebesar Rp 2,6 trilliun," ucap Adery.

Di sisi lain, Adery menyoroti alasan Kapolri membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Tipikor. Pasalnya, Polri telah memiliki Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).

Menurut Adery, jika Kapolri ingin menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi, seharusnya anggaran digunakan untuk memperkuat Dittipikor yang sudah ada.

Baca: Wakapolri: Densus Tipikor Akan Bantu KPK

"Mengapa anggaran sebesar 2,6 triliun bukannya diberikan kepada Dittipikor, namun malah membentuk organisasi baru yakni Densus Tipikor," kata Adery

"Kapolri seharusnya menjelaskan mengapa Dittipikor saat ini tidak berjalan secara efektif, sehingga diperlukan detasemen khusus untuk tindak pidana korupsi," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/15/20403661/anggaran-rp-26-triliun-pembentukan-densus-tipikor-polri-dipertanyakan

Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke