Hal tersebut disampaikan Syarif dalam diskusi di Ruang Rapat Lantai 3 PAU Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017), yang mengangkat tema "Bebasnya Sang Papa, Senjakala Pemberantasan Korupsi di Indonesia?".
Dia mencontohkan temuan Pansus seperti tuduhan KPK memiliki rumah sekap, yang sebenarnya merupakan save house milik KPK.
"Jadi rumah sekap itu kita jelaskan kembali," kata Syarif.
(Baca: Pansus Angket: Kalau KPK Hadirnya Tunggu Kiamat, Kami Tunggu)
Kemudian soal tudingan mobil Porsche sitaan KPK berkeliaraan di jalan. Syarif menyatakan mobil itu sebenarnya diblokir surat-suratnya, supaya tidak dipindahtangankan.
"Soalnya mau disita belum lunas, jadi itu mobil leasing," ujar Syarif.
Kemudian temuan BPK soal kelebihan pembayaran gaji terhadap mantan Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, mantan Jubir KPK Johan Budi, dan Plt Ketua KPK Indriyanto Seno Adji.
Syarif mengakui memang ada kelebihan pembayaran. Ketiga orang tersebut masuk ke KPK pada pertengahan bulan.
(Baca: Pansus Angket KPK: Mahasiswa Kerahkan 1.000 Massa, Kami Dorong untuk 5.000)
"Mereka masuknya pertengahan bulan, oleh sekjen dibayar gajinya 1 bulan. Jadi itu bahan temuan BPK," ujar Syarif.
KPK lalu menanyakan kepada BPK bagaimana tindak lanjut mengenai hal ini. Menurut Syarif, BPK menyatakan seharusnya dibayar setengah bulan.
"Nah terus kami mau saweran waktu itu. Kan enggak nyaman (kalau minta), Pak gaji itu balikin setengahnya. Tapi lama-lama BPK juga mengetahui, akhirnya jadi di right off," ujar Syarif.
"Jadi semua yang didapatkan itu alhamdulilah enggak ada yang baru. Jadi mungkin alasan diperpanjang (pansus) untuk masih mencari-cari (persoalan) yang lain-lain," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/05/19355151/pimpinan-kpk-temuan-pansus-tidak-ada-yang-baru