Salin Artikel

Auditor BPK Ubah Isi BAP Setelah Bertemu Fahri Hamzah di Rutan

Rochmadi menjadi saksi untuk dua terdakwa, yakni Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

Rochmadi adalah salah satu tersangka yang diduga sebagai penerima suap.

Ia ditangkap pada operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Mei 2017 lalu.

Dalam persidangan, Rochmadi sempat dikonfirmasi mengenai keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

(baca: Namanya Disebut dalam Sidang, Fahri Hamzah Merasa Di-bully KPK)

Dalam BAP, Rochmadi mengakui bahwa uang Rp 200 juta di dalam brankasnya adalah uang yang berasal dari pejabat Kemendes.

Pengakuan itu disampaikan Rochmadi saat baru ditangkap dalam OTT. Saat itu, dia diperiksa sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi saya diperiksa 24 jam. Sampai terakhir saya jawab saya tak tahu. Tapi penyidik bilang, sudah Bapak mengaku saja. Lalu saya bilang, ya sudah lah. 24 jam saya diperiksa, saya dalam keadaan letih, shock," kata Rochmadi.

(baca: Fahri Hamzah Minta Publik Tak Khawatirkan Wacana Pembekuan KPK)

Setelah itu, Rochmadi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Namun, seminggu kemudian, Rochmadi meralat keterangan dalam BAP tersebut.

Kepada penyidik KPK, Rochmadi mengatakan bahwa keterangan dalam pemeriksaan sebelumnya salah.

Menurut dia, tidak pernah ia menerima uang Rp 200 juta melalui bawahannya, Ali Sadli.

Kemudian, jaksa KPK menanyakan, apakah ia pernah ditemui seseorang saat baru ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

(baca: Fahri Hamzah Sebut KPK Mengada-ada Jika Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi)

Rochmadi mengaku ditemui oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Pertemuan itu terjadi sebelum ia meralat isi BAP tersebut.

"Saudara Fahri Hamzah, anggota DPR. Dia katakan, sabar ini ujian Allah, ini takdir Ilahi," kata Rochmadi.

Meski demikian, Rochmadi mengatakan bahwa perubahan isi BAP itu tidak ada kaitan dengan kedatangan Fahri Hamzah.

Menurut Rochmadi, saat mengaku menerima uang, dia dalam keadaan kaget, lelah dan ingin buru-buru selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

"Saya tidak terpengaruh siapa pun (saat merubah isi BAP)," kata Rochmadi.

Dalam kasus ini, kedua pejabat Kemendes didakwa memberikan uang sebesar Rp 240 juta kepada Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Padahal, dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu, BPK menemukan temuan Rp 550 miliar yang tidak diyakini kebenarannya di Kemendes dan PDTT. Temuan itu karena anggaran belum bisa dipertanggungjawabkan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/04/16033331/auditor-bpk-ubah-isi-bap-setelah-bertemu-fahri-hamzah-di-rutan

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke