Salin Artikel

Benda-Benda Aneh yang Diduga Jimat Ditemukan dari Peserta Seleksi CPNS

Twitter Badan Kepegawaian Negara mengunggah foto yang diduga jimat tersebut pada 26 September 2017.

Foto itu diunggah dengan keterangan, "#SobatBKN Pelamar D3/SMA @cpnskumham2017 jgn percaya dg jimat. Percaya hanya pd Allah SWT, Tuhan YME dan yakin pada kemampuan diri. Sukses.."

Salah satu dari jimat tersebut merupakan tiga butir biji-bijian yang dibungkus dalam selembar uang pecahan Rp 10.000.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Bagian Hubungan Media dan Antar-Lembaga Biro Humas BKN, Diah Eka Palupi, membenarkan soal temuan jimat tersebut.

Tak hanya satu benda aneh yang ditemukan petugas seleksi. Dari foto-foto yang diperlihatkan, setidaknya ada delapan jimat yang berhasil dikumpulkan.

"Ditemukan waktu tes calon CPNS Kemenkumham," ujar Diah kepada Kompas.com, Jumat (29/9/2017) malam.

Foto-foto tersebut menuai berbagai komentar dari warganet.

Akun Twitter @gusmahdy menulis, "Harusnya sudah otomatis gugur, di persyaratan kan ada kalimat takwa kepada Tuhan YME".

Sejauh ini, jimat-jimat tersebut baru ditemukan dari peserta Seleksi Kompetensi Dasar Computer Assissted Test (SKD CAT) CPNS di Kementerian Hukum dan HAM. Panitia seleksi mengumpulkan benda-benda itu sebelum para peserta melakukan tes.

"Setiap akan masuk ke ruang tes ada body check," kata Diah.

Selain jimat dari uang, ditemukan juga jimat berupa potongan kain yang diikat, biji yang disematkan ke peniti, cincin, dan buntalan kasa.

Foto-foto tersebut viral di media sosial. Beberapa warganet juga mengunggahnya lewat YouTube.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/30/06060001/benda-benda-aneh-yang-diduga-jimat-ditemukan-dari-peserta-seleksi-cpns

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke