Salin Artikel

Mendagri: "Presidential Threshold" Sudah Diterapkan Sejak Pilpres 2009

Menurut Tjahjo, aturan ambang batas juga telah diterapkan dalam pilkada serentak pada 2015 dan 2016.

"Ketentuan itu (Pasal 222) sudah diwujudkan pada dua kali pemilihan presiden langsung 10 tahun yang lalu juga menggunakan standar yang sama dan Pilkada Serentak Tahun 2015 dan 2016 yang 268 daerah serta 101 daerah. Menggunakan bahan yang sama yaitu 20 persen oleh partai politik," ujar Tjahjo saat memberikan keterangan pada sidang uji materiil UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017).

Pasal 222 UU Pemilu menyatakan, pasangan calon Pemilu 2019 diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.

Ketentuan threshold, lanjut Tjahjo, juga merupakan cermin dari adanya dukungan kuat dari parlemen terhadap pasangan calon.

Sementara, DPR dianggap sebagai merupakan simbol keterwakilan rakyat terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

"Hal tersebut (PT) merupakan sebuah cermin adanya dukungan awal yang kuat dari DPR di mana DPR merupakan simbol keterwakilan rakyat terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik," kata Tjahjo.

Selain itu, usai sidang Tjahjo juga menegaskan bahwa ketentuan presidential threshold secara umum tidak melanggar prinsip demokrasi.

"Kan tetap 20 persen, ini memilih satu presiden loh. Amerika yang kampiun demokrasi saja proses menentukan satu pasang saja berbulan-bulan, nah ini kan kualitas harus jelas, terbukti dari apa? Ya dari pilihan rakyat," tuturnya.

"Saya kira enggak ada masalah secara prinsip dan itu juga sebagaimana amanat penjabaran dari keputusan Mahkamah Konstitusi," ucap Tjahjo.

Sebelumnya pemohon uji materi Pasal 222 UU Pemilu, Effendi Gazali, mempersoalkan adanya ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Menurut Effendi, ketentuan tersebut merupakan tindakan memanipulasi hak pilih warga negara.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/25/19280021/mendagri-presidential-threshold-sudah-diterapkan-sejak-pilpres-2009

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke