Salin Artikel

Mengapa Baru Sekarang Pansus DPR Sebut Ketua KPK Terindikasi Korupsi?

Menurut Pansus, Agus terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum saat menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2015. Hal itu dikatakan anggota Pansus saat menggelar jumpa pers di Hotel Santika Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Salah satu anggota Pansus, Arteria Dahlan, menyebut bahwa Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.

Lantas, mengapa baru setelah Agus Rahardjo dilantik sebagai Ketua KPK, anggota DPR mengungkap dugaan tersebut?

Salah satu anggota Pansus, Masinton Pasaribu, menjawab pertanyaan tersebut.

"Prosesnya kan dari seleksi calon pimpinan KPK, dari panitia seleksi (pansel) baru ke Komisi III. Jadi bukan cuma Komisi III, awalnya di pansel dulu," kata Masinton.

(baca: Apakah Akan Bertemu Pansus Hak Angket KPK? Ini Jawaban Jokowi)

Menurut Masinton, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK tentu sudah mendalami latar belakang Agus Rahardjo, baik secara administrasi maupun melalui serangkaian uji kelayakan. Komisi III DPR juga telah melakukan uji kelayakan.

Namun, menurut Masinton, dalam perjalannya, anggota DPR menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum yang saat ini perlu diklarifikasi oleh Agus. Menurut Masinton, dugaan yang diungkap oleh Pansus DPR ini semata-mata untuk melindungi institusi KPK dari orang-orang yang tidak berintegritas.

"Selama ini kami endapkan karena sedang proses investigasi. Kenapa baru sekarang, karena data yang kami teliti saat ini sudah kami anggap bisa kami sampaikan," kata Masinton.

"Kami ingin KPK benar-benar bersih," ujar Masinton.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/20/21495591/mengapa-baru-sekarang-pansus-dpr-sebut-ketua-kpk-terindikasi-korupsi

Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke