Salin Artikel

Yakin Setya Novanto Sembuh, Idrus Marham Tolak Pimpinan Golkar Berganti

Idrus menanggapi desakan yang terus muncul agar Novanto melepaskan jabatannya di Golkar pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP dan kini akhirnya jatuh sakit.

"Hidup itu punya harapan. Masa pak Novanto tidak punya harapan untuk sembuh. Dia sekarang berobat," kata Idrus di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Idrus pun menegaskan bahwa tak semua orang yang kondisi kesehatannya terganggu langsung harus melepaskan jabatannya. Apalagi saat ini, Novanto tengah menjalani pengobatan.

"Kan masih berobat. Orang berobat itu harapannya sembuh. Apakah semua orang yang sakit langsung diganti? Kan tidak. Enggak usah ada dokter kalau begitu," kata dia.

(Baca: Jantung Bermasalah, Setya Novanto Jalani Operasi pada Senin Pagi)

Ia juga tak khawatir kesehatan Novanto itu akan mengganggu dan membuat elektabilitas Partai berlambang pohon beringin tersebut turun, baik di Pilkada 2018 maupun Pileg dan Pilpres 2019.

"Nanti ada kajian, kami akan lihat. Semua harus dibicarakan. Kita akan coba nanti bagaimana bisa kita atasi masalahnya," ungkap Idrus.

Novanto diketahui bermasalah dengan jantungnya. Dia dikabarkan menjalani operasi kateterisasi jantung di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur pagi tadi.

Sebelumnya, Novanto juga dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Pusat. Novanto dirawat karena menderita vertigo, usai jatuh pingsan saat sedang bermain pingpong di rumahnya.

(Baca: Setelah Vertigo, Kini Jantung Setya Novanto yang Bermasalah)

Usai resmi berstatus tersangka, Novanto telah mangkir dua kali atas panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK. Dalam kasus e-KTP, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. 

Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.  Atas penetapannya sebagai tersangka, Novanto mengajukan gugatan praperadilan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/18/19404971/yakin-setya-novanto-sembuh-idrus-marham-tolak-pimpinan-golkar-berganti

Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke