Salin Artikel

Agung Laksono Sebut Indra J Piliang Tak Layak Lagi Jadi Dewan Pakar Golkar

Indra kini tercatat sebagai anggota Dewan Pakar Golkar. Setelah terbukti menggunakan narkoba, Agung mengatakan, Indra tak layak lagi menjadi bagian dari Dewan Pakar Golkar.

"Tidak layak (di Dewan Pakar) karena tak bisa memberikan contoh," ujar Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Agung mengaku prihatin saat mengetahui kabar tersebut karena ia mengenal Indra J Piliang sebagai seorang intelektual.

Baca: Polisi Tetapkan Indra J Piliang Tersangka Kasus Narkoba

Apalagi, ia juga dikenal dekat dengan kalangan muda Golkar.

Saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan, Agung mengatakan, hal tersebut mengacu pada pakta integritas dan akan segera diproses.

"Jadi sekali lagi, bagi Golkar, Beliau adalah salah satu anggota Dewan Pakar, tentu diproses untuk sebaiknya dia tidak lagi melanjutkan tugas-tugas di situ (Dewan Pakar)," lanjut dia.

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, Golkar memiliki pakta integritas terkait kadernya yang tersangkut kasus narkoba.

Baca: Jika Hasil Tes Nyatakan Positif Narkoba, Indra J Piliang Terancam Dipecat Golkar

Golkar akan langsung memberhentikannya ketika hasil tes menyatakan positif mengonsumsi narkoba, tanpa menunggu putusan hukum tetap (inkrah).

"Langsung (dipecat). Begitu hasil tes menunjukan terbukti, langsung," kata Nurdin kepada Kompas.com, Kamis (14/9/2017).

Indra J Piliang diciduk polisi lantaran diduga mengonsumsi sabu. Dia ditangkap bersama dua rekannya di Diskotek Diamond di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Hasil tes urine politisi Partai Golkar, Indra J Piliang positif mengandung sabu. Meski demikian, statusnya saat ini sebagai terperiksa.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/15/22250521/agung-laksono-sebut-indra-j-piliang-tak-layak-lagi-jadi-dewan-pakar-golkar

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke