Salin Artikel

Tantangan Memutus Rantai Korupsi Kepala Daerah...

Hal ini terkait masih adanya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, partai harus memperbaiki sistem pencalonan di internalnya.

"Memutus rantainya dengan memperbaiki sistem pencalonan di parpol," ujar Almas saat dihubungi, Jumat (15/9/2017).

Salah satunya adalah mencalonkan orang-orang terbaiknya untuk diusung dalam pemilu. Hal itu diyakini dapat secara signifikan mengurangi angka korupsi kepala daerah.

Sebab, ada pula calon-calon kepala daerah yang ingin menjadi kepala daerah untuk mendapatkan akses dan ingin memperkaya diri. Bukan untuk mensejahterakan rakyat.

 "Jadi (pencalonan) bukan faktor uang dan lain-lainnya," kata Almas.

Almas menyebutkan, ada banyak faktor yang mendorong kepala daerah terdorong melakukan korupsi. Mulai dari mencari keuntungan pribadi, modal pemenangan pemilu, kepentingan partai, dan faktor lainnya.

Di antara faktor-faktor tersebut, ICW menilai faktor paling mendasar yang mendorong seorang kepala daerah untuk korupsi adalah biaya politik yang tinggi.

Biaya politik tinggi tersebut digunakan untuk beberapa hal, seperti mahar politik, suap untuk mendapatkan dukungan parpol tertentu, jual-beli suara, dan lainnya.

"Ini menjadi faktor paling dasar dan bahaya yang mendorong kepala daerah untuk korupsi," ucapnya.

Saat ini, kata Almas, kepala daerah membutuhkan dana yang besar untuk pemilu. Jika donasi publik tak berjalan, mereka pun terpaksa menggunakan uang pribadi atau mencari donatur besar yang seringkali sifatnya "mengikat".

Belum lagi mereka harus mengeluarkan biaya untuk mempertahankan dukungan publik. Pola-pola tersebut lah yang membuat kepala daerah berpotensi melakukan korupsi.

Meski pola-pola tersebut masih terus terjadi, namun Almas menilai masih ada upaya yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai korupsi pemilu.

"Memutus mata rantainya, selain dengan mempersempit peluang anggaran dapat dicurangi dan meningkatkan pengawasan adalah dengan menekan cost politik tinggi dalam pemilu dan korupsi pemilu," kata dia.

Belum lama, KPK menetapkan lima tersangka dugaan suap di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Satu di antaranya merupakan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap Bupati Batubara pada proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2007.

Dicokoknya OK Arya menambah daftar terlibatnya kepala daerah dalam kasus korupsi. 

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/15/15482731/tantangan-memutus-rantai-korupsi-kepala-daerah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke