Salin Artikel

Kasus Bayi Debora, DPR Akan Bentuk Panja Pelayanan Kesehatan

"Kami di komisi IX berencana membuat Panja, tentang kasus-kasus seperti ini. Karena di banyak tempat, banyak ditemui kasus-kasus semacam Debora ini," kata Nihayatul di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Nihayatul mengatakan, melalui panja tersebut, pihaknya akan menggali secara komprehensif masalah yang terjadi di dunia kesehatan Tanah Air.

"Apakah kita terlalu gampang memberikan izin pembuatan Rumah Sakit, sehingga RS itu tidak care lagi dalam persoalan kemanusiaan," kata politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

(Baca: RS Mitra Keluarga Siap Jika Kasus Bayi Debora Dibawa ke Ranah Hukum)

"Apakah memang biaya operasional kesehatan kita yang terlalu tinggi, atau harga obat-obat terlalu tinggi atau dokter yang seperti apa, yang menjadikan Rumah Sakit itu hanya berfikir soal benevit, tidak berpikir soal kemanusiaan," tambah dia.

Nantinya, kata Nihayatul, panja akan mengundang semua pihak antara lain, keluarga Debora, pimpinan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan Kementerian Kesehatan.

"Panja ini nanti, bukan hanya fokus pada persoalan Debora. Ini hanya pintu masuknya DPR juga sebagai pembuat UU juga akan melihat lagi, apa yang salah dari sistem yang ada di kita," kata dia.

Kasus ini tengah diselidiki pemerintah. Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah meminta keterangan pihak RS dan keluarga Debora. Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki kasus itu.

(Baca: Andai RS Tak Kurang Informasi dan Bayi Debora Dapat Ruang PICU)

Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memutuskan apakah kasus kematian Debora memenuhi unsur pidana.

RS Mitra Keluarga Kalideres sebelumnya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua bayi Tiara Debora. Pihak RS meminta maaf atas pelayanan yang dinilai tidak nyaman oleh keluarga Debora.

"Kami minta maaf atas ketidaknyamanan pelayanan yang diterima. Kami tidak menyebut masalah administrasi, kalau apapun yang dirasa tidak nyaman kami mohon maaf," ucap Humas Mitra Keluarga Group, Nendya Libriyani.

(Baca: Kasus Bayi Debora, Komisi IX Cibir Rekomendasi Kemenkes "Lunak" terhadap RS)

Di sisi lain, Nendya menegaskan telah melakukan tindakan medis secara optimal kepada bayi berusia empat bulan tersebut.

"Kami telah melakukan tindakan medis yang optimal untuk menyelamatkan nyawa. Tidak dibedakan dengan semua pasien. Tidak ada perbedaan yang di UGD dan di PICU. Di UGD adalah pertolongan pertama untuk atasi gawat darurat, selanjutnya dokter akan menentukan tindakan lanjutan," paparnya.  

Ia pun berjanji akan mengembalikan biaya perawatan Debora selama menjalai tindakan medis di Unit Gawat Darurat (UGD) RS Mitra Keluarga Kalideres. Pihak RS mengaku siap jika kasus meninggalnya Tiara Debora dibawa ke ranah hukum.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/12/20170611/kasus-bayi-debora-dpr-akan-bentuk-panja-pelayanan-kesehatan

Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke