Salin Artikel

Wiranto Sebut Tidak Mudah Ungkap Dalang Pembunuhan Munir

Pasalnya, pengadilan sudah pernah menyidangkan kasus tersebut dengan terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda yang menjadi pelaku lapangan.

Selain itu, pengadilan juga sudah menvonis bebas mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang diduga sebagai auktor intelektual kasus pembunuhan Munir.

"Secara yuridis memang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) kan masalahnya itu. Kalau sudah inkracht ini kan tidak mudah kalau dari sisi peradilan kita," ujar Wiranto, saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

Baca: Reaksi Wiranto Ditanya Penuntasan Kasus Pembunuhan Munir

"Kalau mencari fakta berkas dari peradilan itu kan yang tersangka sebagai pembunuh Saudara Pollycarpus sudah dihukum 14 tahun, sudah bebas bahkan. Lalu untuk yang diduga aktor intelektual lewat pengadilan yang dinyatakan bebas dan sudah inkracht keputusan itu," ujar dia.

Menurut Wiranto, yang bisa diandalkan saat ini untuk menuntaskan kasus Munir adalah hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.

TPF tersebut dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Akan tetapi, kata Wiranto, pemerintah saat ini tidak memiliki berkas hasil temuan TPF.

"Tinggal yang belum terselesaikan adalah temuan dari tim pencari fakta. Dari temuan Marsudi Hanafi (anggota TPF) yang zamannya SBY. Tahun lalu kami sudah berusaha untuk mendapatkan itu tapi belum dapat juga," kata Wiranto.

Wiranto juga belum bisa memastikan apakah pemerintah akan mengumukan hasil temuan TPF sebagaimana yang diminta oleh aktivis HAM dan Suciwati, istri Munir.

Baca: Istana Minta Wiranto Beri Penjelasan soal Kasus Munir

Ia mengatakan, akan bertemu dengan Kepala Staf Presiden Teten Masduki lebih dulu untuk membicarakan masalah tersebut.

Aktivis HAM Munir Said Thalib yang akrab disapa Cak Munir meninggal dunia dalam perjalanan menuju Belanda, negeri yang menjadi tujuannya bersekolah.

Dia diracun dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta menuju Amsterdam, yang sempat transit di Singapura pada 7 September 2004. Proses peradilan telah dilakukan untuk mengadili pelaku pembunuhan Munir.

Dalam kasus ini, pengadilan telah menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda yang saat itu sedang cuti, sebagai pelaku pembunuhan Munir.

Sejumlah fakta persidangan juga menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam kasus pembunuhan ini.

Namun, pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.

Menurut Suciwati, istri Munir, Presiden Jokowi pernah berjanji akan menuntaskan kasus Munir saat mengundang 22 pakar hukum dan HAM pada 22 September 2016.

Pada 14 Oktober 2016, Presiden Jokowi menunjuk Jaksa Agung untuk kasus Munir dan meminta segera bekerja menindaklanjuti kasus Munir berdasarkan temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus kematian Munir.  

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/11/21564081/wiranto-sebut-tidak-mudah-ungkap-dalang-pembunuhan-munir

Terkini Lainnya

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke