Anggota Dewan Pengawas BPKH, Marsudi Syuhud mengatakan, virtual account tersebut nantinya akan mencatat jumlah setoran uang dan nilai manfaat atau return yang diperoleh setiap bulannya dari hasil invetasi yang dilakukan BPKH.
"Virtual account akan mencatat berapa jumlah uang yang disetor dan manfaat investasi yang dilakukan BPKH. Return atau keuntungan yang dapat itu setelah dikurangi biaya-biaya yang lain," kata Marsudi di Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Marsudi pun mengungkapkan jumlah keuntungan atau return yang diterima calon jemaah haji dari hasil investasi BPKH tersebut akan berbeda-beda. Angka yang didapat sesuai dengan jangka waktu lamanya calon jemaah haji menabung.
"Pasti akan kayak begitu kira-kira. Tidak adil kalau yang baru nabung dengan yang sudah lama. Yang lebih lama akan dapat lebih, semua akan diketahui dengan virtual account itu," kata Marsudi.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menjamin bahwa semua proses yang dilakukan BPKH akan dilakukan audit internal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta audit publik.
"Semua akan diaudit, internal, BPK, audit publik. Ini kan dana publik. Akan diumumkan perkembangan dana ini nantinya. Setiap enam bulan lapor menteri dan DPR," kata Marsudi.
Ia menambahkan, sampai saat ini sudah ada 17 bank syariah yang digandeng pemerintah untuk menyimpan dana haji yang nilainya hampir Rp 100 triliun tersebut. Nantinya, BPKH akan mengawasi betul apakah bank-bank tersebut masih sehat likuiditasnya.
"Bank Syariah itu kami dibatasi, yang sehat-sehat saja dan bukan Bank Perkreditan Rakyat Syaraiah (BPRS). Bank yang sehat diawasi BI dan OJK karena ini uang orang banyak," kata dia.
"Kalau dari 17 bank itu ada yang kurang baik, bisa diganti bank lain yang lebih baik. Jadi kami BPKH awasi bank juga. Jangan sampai bank yang sudah terima dana haji kurang bagus. Kami akan lihat dan evaluasi terus tiap tahun," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/06/20203261/keuntungan-investasi-dana-haji-yang-diterima-calon-jemaah-akan-berbeda