Salin Artikel

Habiburokhman: Sering Kritisi Pemerintah, ACTA Takut Dibubarkan

Hal ini disampaikan Habiburokhman menyikapi peran pengadilan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) sudah dihapus dan digantikan oleh Pemerintah.

"ACTA dari dulu kan paling sering berseberangan pendapat dengan pemerintah dan itu kan dibolehkan dalam negara demokrasi. Kami takutnya karena sikap kritis kami, kami organisasi ACTA-nya akan mudah dibubarkan. Itu kekhawatiran kami," kata Habiburokhman usai menjalani sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Dengan alasan ini juga, lanjut dia, dua anggota ACTA yakni Ali Lubis dan Herdiansyah, menggugat Perppu Ormas ke MK.

(Baca: Takut Dibubarkan, ACTA Ikutan Gugat Perppu Ormas)

"Pak Ali Lubis dan Pak Herdiansyah mengalami potensi krugian kalau pemerintah menjadi mudah membubarkan ormas. Kemudian alasannya kan kami khawatir menjadi subjektif, like or dislike," kata Habiburokhman.

Sementara anggota ACTA lainnya, Hendarsam Marantoko menilai penerbitan Perppu Ormas tak sesuai aturan. Saat ini Indonesia tidak dalam keadaan genting sehingga perlu diterbitkan Perppu Ormas.

Alasan tersebut, lanjut dia, sudah disampaikan ke hakim konstitusi dalam sidang uji materi yang digelar pada hari ini. Ia berharap MK dapat membatalkan berlakunya Perppu Ormas.

"Petitum (tuntutan kami) MK membatalkan Perppu," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/28/19010591/habiburokhman-sering-kritisi-pemerintah-acta-takut-dibubarkan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke