Salin Artikel

Atasi Ujaran Kebencian, Pimpinan Komisi I Minta BSN Segera Dibentuk

Hal terbaru, terungkapnya kelompok penyebar konten ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras dan antargolongan, Saracen.

Meutya berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa menindak kelompok-kelompok tersebut bersama lembaga lainnya, termasuk BSN.

"Implementasi pembuatan Badan Siber Nasional menjadi penting saat ini. Untuk itu kami meminta pemerintah untuk mempercepat pembentukan BSN," ujar Meutya melalui keterangan tertulis, Jumat (25/8/2017).

Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati. Sebab, akun-akun media sosial yang berisi hoaks dan ujaran kebencian masih banyak tersebar.

Di samping itu, masyarakat pun diminta turut aktif melaporkan akun-akun penyebar hoaks ke kepolisian. Sebab, akun-akun tersebut berpotensi memecah belah bangsa dan merusak semangat kebinekaan.

"Bahkan jika nanti hasil investigasi menunjukkan benar jika 'pabrik' hoaks ini bertujuan memecah belah bangsa maka pelaku dapat juga dikenakan tuduhan melawan NKRI," tuturnya.

Selain itu, Meutya mengapresiasi Kepolisian RI yang memanfaatkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk menangkap kelompok Saracen.

Sebab, kejahatan jenis ini merupakan kejahatan tak kasat mata karena terjadi di dunia maya.

"Kejahatan ini biasanya berjaringan. Sehingga penangkapan Saracen dapat menjadi pintu masuk Polri mengungkap jaringan-jaringan lainnya," tutur Meutya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan JAS, MFT dan SRN sebagai tersangka.

Kelompok Saracen telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.

Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini, diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.

(Baca: Grup Saracen Sebar Konten SARA Berdasarkan Pesanan, Tarifnya Puluhan Juta Rupiah)

Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mem-post berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.

Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah.

Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.

(Baca: Polisi Telusuri Pengurus Kelompok Saracen)

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/25/09004111/atasi-ujaran-kebencian-pimpinan-komisi-i-minta-bsn-segera-dibentuk

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke