Salin Artikel

Yusril Akui Uji Materi "Presidential Threshold" Berat

Alasannya, uji materi soal presdiential threshold selalu ditolak oleh oleh Mahkamah Konstitusi.

"Terakhir ketika Effendi Ghazali ajukan uji materi Pasal 9 UU 42/2008 tentang Pilpres ambang batasnya 20-25 persen. Permohonan pemilu serentak dikabulkan dan baru akan dilaksanakan 2019. Tetapi permohonan untuk hapus ambang batas pencalonan Presiden ditolak MK," kata Yusril, di Jakarta, Senin (21/8/2017).

Menurut Yusril, alasan MK enggan menolak uji materi UU tersebut karena pasal soal ambang batas pencalonan presiden adalah sah secara konstitusional.

"Jadi MK katakan bahwa keberadaan ambang batas adalah kebijakan hukum yang terbuka, sah dan konstitusional yang diamanahkan UUD 1945. Makanya MK tak mungkin membatalkan UU dan sebagian isinya, jika itu adalah delegasi kewenangan terbuka, legal policy oleh pembuat UU," kata Yusril.

Baca: PBB Segera Gugat Ketentuan "Presidential Threshold" di UU Pemilu

Sekalipun MK menganggap bahwa isi UU Pemilu tersebut buruk, kata Yusril, MK tidak akan membatalkan UU Pemilu dan sebagian isinya.

"Jadi MK katakan PT itu buruk, tapi MK tidak bisa membatalkannya karena yang buruk tidak selalu inkonstitusional," kata Yusril.

Dengan sikap MK itu, Yusril pesimistis bahwa uji materi yang akan diajukan oleh partainya akan menghasilkan putusan berbeda.

"Jadi dengan sikap MK ini, jika pasal ambang batas diuji, maka bisa dipastikan akan ditolak oleh MK. Jadi berat pengujian ini. Apalagi sudah empat kali selalu ditolak," kata dia.

Kecuali, kata Yusril, ia bisa membuktikan bahwa pasal yang mengatur PT tersebut melanggar rasionalitas, moralitas, dan ketidakadilan yang intolerable, maka akhir dari uji materi tersebut akan berbeda.

"Jadi harus membuktikan dengan itu, tidak lagi dengan UUD 1945 karena kan sudah ditolak empat kali. Masalahnya, rasionalitas, moralita,s dan ketidakadilan intolerable itu merupakan sesuatu yang merupakan tidak eksplisit dalam konstitusi tapi masuk dalam bidang filsafat hukum," kata dia.

"Lalu bagiamana kita mau berdebat di MK ini? Makanya saya anggap berat karena semua uji materi sebelum-sebelumnya ditolak, ini akan jadi debat yang panjang," kata Yusril.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/21/22445751/yusril-akui-uji-materi-presidential-threshold-berat

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke