Salin Artikel

Yusril Akui Uji Materi "Presidential Threshold" Berat

Alasannya, uji materi soal presdiential threshold selalu ditolak oleh oleh Mahkamah Konstitusi.

"Terakhir ketika Effendi Ghazali ajukan uji materi Pasal 9 UU 42/2008 tentang Pilpres ambang batasnya 20-25 persen. Permohonan pemilu serentak dikabulkan dan baru akan dilaksanakan 2019. Tetapi permohonan untuk hapus ambang batas pencalonan Presiden ditolak MK," kata Yusril, di Jakarta, Senin (21/8/2017).

Menurut Yusril, alasan MK enggan menolak uji materi UU tersebut karena pasal soal ambang batas pencalonan presiden adalah sah secara konstitusional.

"Jadi MK katakan bahwa keberadaan ambang batas adalah kebijakan hukum yang terbuka, sah dan konstitusional yang diamanahkan UUD 1945. Makanya MK tak mungkin membatalkan UU dan sebagian isinya, jika itu adalah delegasi kewenangan terbuka, legal policy oleh pembuat UU," kata Yusril.

Baca: PBB Segera Gugat Ketentuan "Presidential Threshold" di UU Pemilu

Sekalipun MK menganggap bahwa isi UU Pemilu tersebut buruk, kata Yusril, MK tidak akan membatalkan UU Pemilu dan sebagian isinya.

"Jadi MK katakan PT itu buruk, tapi MK tidak bisa membatalkannya karena yang buruk tidak selalu inkonstitusional," kata Yusril.

Dengan sikap MK itu, Yusril pesimistis bahwa uji materi yang akan diajukan oleh partainya akan menghasilkan putusan berbeda.

"Jadi dengan sikap MK ini, jika pasal ambang batas diuji, maka bisa dipastikan akan ditolak oleh MK. Jadi berat pengujian ini. Apalagi sudah empat kali selalu ditolak," kata dia.

Kecuali, kata Yusril, ia bisa membuktikan bahwa pasal yang mengatur PT tersebut melanggar rasionalitas, moralitas, dan ketidakadilan yang intolerable, maka akhir dari uji materi tersebut akan berbeda.

"Jadi harus membuktikan dengan itu, tidak lagi dengan UUD 1945 karena kan sudah ditolak empat kali. Masalahnya, rasionalitas, moralita,s dan ketidakadilan intolerable itu merupakan sesuatu yang merupakan tidak eksplisit dalam konstitusi tapi masuk dalam bidang filsafat hukum," kata dia.

"Lalu bagiamana kita mau berdebat di MK ini? Makanya saya anggap berat karena semua uji materi sebelum-sebelumnya ditolak, ini akan jadi debat yang panjang," kata Yusril.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/21/22445751/yusril-akui-uji-materi-presidential-threshold-berat

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke