Salin Artikel

KPK Akan Awasi Penggunaan Dana Desa

Pengawasan ini dilakukan KPK karena pada tahun depan dana desa akan naik menjadi dua kali lipat dari tahun ini, yakni Rp 60 triliun menjadi Rp 120 triliun.

"Kamu bayangkan, Rp 120 triliun itu bisa bikin apa, 120 kilometer MRT tuh, Rp 1 triliun 1 kilometer MRT, besar sekali. Maka KPK akan memerhatikan betul," kata Saut, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Baca: ICW Minta Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Dana Desa

Saut mengatakan, dana desa penting untuk membangun kesejahteraan di desa dan menumbuhkan daya saing.

Desa yang sejahtera akan membuat warganya nyaman.

"Jadi maksud saya jangan anggap remeh desa ini. Dan KPK perhatikan betul. Dan deputi pencegahan banyak memerhatikan. Apalagi kalau menuju angka yang besar kemarin itu, itu kita perhatikan betul desa ini," ujar Saut.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/16/20434941/kpk-akan-awasi-penggunaan-dana-desa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke