Salin Artikel

Dalam Dakwaan, Johannes Marliem Diperkaya 14,8 Juta Dollar AS dan Rp 25,2 M

"Johannes Marliem diperkaya sebesar 14.8 juta dollar AS dan Rp 25,2 miliar," ujar jaksa KPK Mufti Nur Irawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017).

Menurut jaksa, Johannes Marliem pada Oktober 2010, pernah mengikuti pertemuan di Restoran Peacock, Hotel Sultan, Jakarta. Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Sugiharto.

Kemudian, dihadiri juga oleh Ketua Komisi II DPR Charuman Harahap, Ketua Tim Teknis proyek e-KTP Husni Fahmi, dan Andi Narogong.

(Baca: Misteri Kematian Johannes Marliem, Saksi Kunci Korupsi E-KTP)

Dalam pertemuan itu, Diah memperkenalkan Marliem kepada Andi Narogong. Marliem diperkenalkan sebagai provider produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1.

Selanjutnya, Sugiharto menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengarahkan Marliem agar langsung berhubungan dengan Husni Fahmi.

Menurut jaksa KPK, Marliem menjadi salah satu pengusaha yang ikut berkumpul di ruko milik Andi Narogong di Fatmawati, Jakarta Selatan. Marliem dan pengusaha lain yang ikut bergabung kemudian disebut sebagai Tim Fatmawati.

Dalam surat dakwaan, dijelaskan bahwa setelah Konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, Andi Narogong meminta uang kepada Marliem, untuk selanjutnya diberikan kepada Sugiharto.

(Baca: KPK: Johannes Marliem Belum Pernah Jadi Saksi di Kasus E-KTP)

Marliem kemudian memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Sugiharto melalui staf di Ditjen Dukcapil Kemendagri, Yosep Sumartono. Penyerahan dilakukan di Mall Grand Indonesia.

Dalam surat dakwaan, PT Biomorf Lone Indonesia dan Biomorf Mauritius sebagai vendor produk AFIS merek L-1 menerima pembayaran Rp 96,4 miliar dan 11,9 juta dollar AS.

Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/15/08553671/dalam-dakwaan-johannes-marliem-diperkaya-14-8-juta-dollar-as-dan-rp-25-2-m

Terkini Lainnya

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke