Salin Artikel

KY Bentuk Tim Investigasi soal Hilangnya Nama Setya Novanto dalam Berkas Putusan

"Kami menurunkan tim investigasi untuk meneliti itu. Tentu kan sebagai representasi publik kami akan menangkap itu sebagai dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Jadi itu masukan bagi kami," ujar Aidul di Gedung KY, Jakarta, Sabtu (12/8/2017).

Ia mengatakan, proses investigasi saat ini tengah berjalan. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam prosesnya seperti pemeriksaan saksi dan bukti yang ada.

Aidul menambahkan, biasanya proses pemeriksaan hingga keluarnya rekomendasi ke Mahkanmah Agung (MA) terkait hakim tersebut berlangsung selama 60 hari. Namun, dalam kasus tertentu yang harus segera diputuskan bisa saja rekomendasi keluar dalam waktu satu hingga dua minggu.

(Baca: Titiek Soeharto Minta Setya Novanto Mundur dari Jabatan Ketua DPR)

"Kalau perlu kita akan memeriksa (hakimnya). Tentu akan ada proses yang harus dilewati. karena harus ada pemeriksaan saksi-saksi dan mungkin saja kalau memang dibutuhkan hakim yang bersangkutan bisa kami periksa," lanjut dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis berbagai pertimbangan yang muncul dalam putusan hakim terhadap dua terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam hal ini, termasuk tidak disebutnya nama Setya Novanto sebagai pihak yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

"Hal itu tentu jadi salah satu perhatian kami dalam melakukan analisis terhadap putusan kemarin," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2017).

(Baca: Novanto Tak Disebut Korupsi Bersama-sama Terdakwa E-KTP, Ini Tanggapan KPK)

Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia pun sempat menyambangi KY terkait hilangnya nama Novanto di berkas vonis. Ia meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi persidangan kasus korupsi e-KTP.

Menurut dia, kasus yang merugikan rakyat dan melibatkan banyak nama besar tersebut patut diawasi karena kini telah muncul beberapa kejanggalan.

Salah satunya yakni hilangnya nama Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto dari putusan terpidana korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto. Padahal, dalam draf tuntutan, kedua terdakwa disebut korupsi bersama Setya Novanto.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/12/23355141/ky-bentuk-tim-investigasi-soal-hilangnya-nama-setya-novanto-dalam-berkas

Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke